Gubernur Sultra Ali Mazi Siap “Suntik” Dana Genjot Pariwisata di Muna
MUNA, LENTERASULTRA.COM – Ada kabar gembira bagi daerah Muna. Di tengah promosi pengembangan destinasi wisata selama dua tahun di daerah itu, kini pemerintah provinsi mulai memberikan perhatian serius.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, telah menyatakan kesiapannya memberikan “suntikan” dana untuk menggenjot pariwisata di tanah barakati itu. Kesiapan Sultra-1 memberikan suplai anggaran, disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata Muna, Amiruddin Ako.
“Iya betul, pengembangan pariwisata Muna, kita mendapatkan dukungan dari pak Gubernur Ali Mazi. Beliau berjanji bakal mengucurkan dana untuk pariwisata. Jadi, kita syukuri, pengembangan pariwisata nanti, bukan saja mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK), melainkan juga anggaran dari provinsi. Insya Allah, selain pengembangan Gua Liangkabori menjadi utama, dengan anggaran ini tahun 2019, kita kembangkan juga desa wisata,” aku Amiruddin diruang kerjanya.
Terkait, berapa jumlah anggaran yang bakalan dikucurkan nanti, Amiruddin Ako, tak mau berspekulasi dulu. Pastinya, Gubernur Sultra telah berkomitmen mendukung kemajuan pariwisata Bumi Sowite.
“Anggarannya saya belum bisa pastikan. Kita berharap komitmen pak Gub juga mampu mendorong perkembangan dan pertumbuhan pariwisata daerah kepulauan, utamanya Muna,” terang Amir demikian disapa.
Nah, meski fokus Bupati Muna LM Rusman Emba hanya pada Gua Liangkabori saja, bukan berarti, wisata lainnya di Muna dikesampingkan.
Kata Amir, suntikan dana dari provinsi, bakal diproyeksikan juga untuk pengembangan potensi desa wisata. Rencananya, ada 50 desa yang masuk dalam radar. Diantaranya, Lakarinta, Lohia, Wabintingi, Moolo, Koholifano, Bakealu Oempu, Liangkabori dan Masalili.
Selanjutnya, kelurahan Wali, Towea, Labulawa serta Liwu metingki. “Sebetulnya, membuat penanganan kawasan pedesaan berbasis wisata. Spesifiknya, ada beberapa desa yang tersebar perkecamatan kawasan yang menjadi basis. Towea, Lohia, Wakorumba, Maligano, Tongkuno, Kontunaga. Jadi, memang ada 50 desa,” jelas mantan kabag Humas Pemkab Muna ini.
Amiruddin mengaku, sebenarnya, keseluruhan desa wisata ini, menjadi penyangga dari kawasan pariwisata yang ada di Muna. Makanya, pemerintah sementara ini menyusun produk hukum berupa peraturan daerah (Perda) rencana induk pariwisata dan kawasan strategi pengembangan daerah. “Ini sementera dibahas untuk menentukan kawasan strategisnya,” tandas mantan Sekcam Kontunaga. (Ery)