JaDI Kendari : Fakta Sidang, Wali Kota tak Terkait Korupsi

78
Ketua Presedium JaDI Kendari, Hayani Imbu (tengah baju hijau olive), saat mendampingi Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menerima kunjungan Wakil Menteri Desa dan PDT, Riza Patria yang hadir di Kota Kendari, beberapa waktu lalu. FOTO :IST

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Nama Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran sempat disebut-sebut masuk dalam pusaran dugaan korupsi anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Kendari tahun 2020, dengan tiga orang terdakwa yang kini menjalani persidangan. Tapi, jaksa penuntut dalam perkara ini, sudah memberi penegasan jika kasus yang telah sampai di pengadilan itu, tak ada sangkut pautnya dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat peristiwa hukum itu terjadi.

“Kami mendapatkan informasi resmi ini dari penjelasan jaksa penuntut umum di pengadilan. Kalau tak salah namanya Pak JPU Asnadi Tawulo. Ibu Wali Kota, ibu Siska tak ada sangkut pautnya. Mudah-mudahan ini mengakhiri berbagai spekulasi terkait ibu Wali Kota Kendari yang saat ini fokusnya adalah membangun kota, mengerjakan banyak hal demi kemajuan kota ini,” kata Hayani Imbu, Ketua Presedium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kota Kendari.

Related Posts

Berdasarkan informasi yang JaDi terima, inti perkara rasuah itu adalah manipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran di Bagian Umum Setda Kendari. Dana yang diselewengkan mencakup lima jenis kegiatan, dengan fokus utama pada belanja makanan dan minuman di Sekretariat Daerah. Hal inilah yang kemudian menjadi fokus yang diungkap jaksa, Dimana sudah ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka.

“Ketika perkara ini terjadi, Ibu Siska masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota. Sebagai pejabat negara, sesuai PP Nomor 109 tahun 2000, ia berhak menerima biaya operasional, biaya rumah tanggga dan yang lainnya sesuai ketentuan. Jangan semua yang beliau terima, lalu dikaitkan bahwa itu korupsi, padahal ia memang menerima haknya yang legal dan semua telah diatur,” kata mantan Ketua KPU Kota Kendari ini.

Pria yang karib disapa Theo oleh sejawat dan koleganya ini berharap, dengan pernyataan jaksa penuntut kasus ini, maka spekulasi mengenai Wali Kota Kendari yang dikaitkan dengan kasus korupsi dana di Sekretariat Daerah (Setda) sebaiknya dihentikan. “Saya yakin, ibu Wali itu sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghargai kerja-kerja penegakan hukum, tapi jangan juga kemudian lalu diseret-seret namanya,” tambah Hayani Imbu.

Saat ini, kata dia, Pemkot Kendari dibawah kendali Siska Karina Imran dan Sudirman, sedang fokus mengurus dan membenahi Kota Kendari. JaDI meminta agar warga Kota Kendari tidak terpancing dengan berbagai isu. Lebih baik, sama-sama membantu dan mendukung kerja-kerja pemerintah saat ini agar misi besar Kendari Semakin Maju yang digaungkan duet Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, bisa terwujud. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama pemerintah mengawal pembangunan kota ini,” tandasnya.(red)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU