Kota Kendari Dapat Tambahan 3 Ribu Blangko KTP-El
KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Untuk memenuhi target tersebut pada November 2018 ini, pihaknya kembali mendapatkan tambahan blangko KTP-el sekitar 3.000 blangko, dari Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil. Tentunya, hal itu sangat menguntungkan, mengingat keterbatasan blangko menjadi salah satu kendala bagi pihak Disdukcapil untuk melakukan pencetakan KTP-el.
Dengan penambahan 3.000 blangko tersebut, Ketersediaan blangko KTP-el saat ini sangat mencukupi. Dimana pihaknya telah mengusulkan 3.000 blangko, namun baru direalisasikan 1.200 blangko dan sisanya segera menyusul. Sehingga saat ini, total blangko yang tersedia saat ini berjumlah 6.000 blangko KTP-el.
“Jadi, sekarang sistemnya merekam langsung cetak sehingga antrian itu tidak lama,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili saat ditemui diruang kerjanya, Senin (12/11/2018), seperti yang dikutip di laman kendarikota.go.id website resmi dari Pemkot Kendari.
Ia membeberkan bahwa antrian di bulan September yang sudah merekam cukup banyak. Jumlahnya bahkan mencapai 6.000 orang. Sedangkan yang siap cetak itu baru berjumlah kurang lebih 2.400 orang. Tentunya, hal itu membuat pihak Disdukcapil harus lebih berupaya lagi agar bisa memenuhi kebutuhan KTP-el bagi seluruh masyarakat Kota Kendari.
“Masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan seperti yang ganti status KTP-el, pindah data, hilang dan rusak berjumlah kurang lebih 3 ribu orang. Itu sebenarnya tidak terdata dalam sistem, dan hanya kebijakan dari Kepala Dinas,” paparnya.
Pria ramah itu menambahkan, yang menjadi utang daerah adalah Print Ready Record (PRR), yang sudah merekam tapi belum pernah dapat KTP itu yang wajib. “Tetapi yang mengganti KTP tetap dilayani misalnya ganti status KTP belum kawin menjadi kawin karena hal tersebut adalah aturan,” pungkas Halili. (Isma)