13 Hari Ops Zebra, Polres Baubau Tilang 1.417 Pelanggar Lalu Lintas

568
Pelaksanaan Ops Zebra 2018 yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Baubau di Lapangan Merdeka.

BAUBAU, LENTERASULTRA.COM-Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Baubau menindak 1.417 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra 2018 yang digelar selama 13 hari, sejak 30 Oktober sampai dengan 12 November. Pasalnya, tingkat pelanggaran tersebut mengalami peningkatan hingga 59,57 persen, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Buktinya, pada Ops Zebra 2017, polisi hanya menilang sebanyak 888 kendaraan saja.

Detailnya, dari 1.417 pelanggar lalu lintas itu, terdiri dari 1.337 unit kendaraan roda dua dan 80 unit kendaraan roda empat dan roda enam. Sementara itu, untuk jenis pelanggaran berdasarkan 7 prioritas pelanggaran, khususnya untuk roda dua pelanggaran yang dilakukan 80 persen didominasi tidak memakai helm. Sedangkan untuk kelengkapan surat-surat, seperti SIM dan STNK, hanya 20 persen.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Terkait sanksi bagi para pelanggar tersebut, Sat Lantas Polres Baubau, sudah melakukan penindakan secara prosedural yang sesuai dengan undang-undang. Dalam hal ini, penindakan yang diberikan bagi para pelanggar mengacu pada Korlantas Polri, dengan mengutamakan 7 prioritas pelanggaran.

“Meski Operasi Zebra sudah berakhir, kami menghimbau kepada masyarakat Kota Baubau, agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, adanya kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggan yang dilakukan,” ungkap AKBP Hadi Winarno, Kapolres Baubau saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/11).

Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Lesmana Pramuditya P mengatakan, Operasi Zebra yang dilaksanakan di Kota Baubau selama 13 hari, tujuannya agar dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Angka kecelakaan lalu lintas di Baubau tahun ini menurun. Terbukti hanya terdapat enam kasus kecelakaan yaitu satu meninggal dunia, lima lainnya hanya luka ringan,” kata Lesmana. (hengki)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU