Bertandang Di Kantor Gubernur, Honorer K2 Minta Diangkat Jadi PNS

585
Tenaga honorer K2 saat mendatangi Kantor Gubernur Sultra, Selasa (30/10/2018). Mereka menuntut kejelasan untuk diangkat jadi PNS.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Merasa dianak tirikan oleh pemerintah, tenaga honorer kategori dua (K2) terus memperjuangkan nasib mereka yang tidak ada kejelasan untuk menjadi abdi mereka. Mereka memang sangat kecewa dengan regulasi yang ada. Bagaimana tidak, tahunan bahkan puluhan tahun mereka mengabdi, namun mimpi untuk mendapatkan NIP tak kunjung terwujud.

Selasa (30/10) ratusan tenaga kerja honorer kategori dua (K2) yang berusia 30-35 tahun keatas mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedatangan tenaga honorer dari berbagai kabupaten/kota di Sultra itu untuk berunjuk rasa dan meminta kepada pihak pemerintah agar mereka diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam aksi demontrasi kali ini, honorer guru dan tenaga kerja kesehatan itu menuntut pemerintah segera mengangkat mereka menjadi PNS tanpa ujian. Aksi ini berlangsung sejak pukul 10.30 Wita hingga menjelang siang. Para honorer itu terlihat berorasi menggunakan pengeras suara dan berusaha untuk masuk dan bertemu dengan Gubernur Sultra untuk menyampaikan langsung keluhan yang mereka rasakan.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Tenaga honorer memang telah mengabdi puluhan tahun hingga sekarang ini di berbagai instansi. Sayangnya tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Aksi demo ini dilakukan Forum Honorer Kategori K2 dari 17 kabupaten/kota itu, menuntut keadilan honor yang tidak begitu manusiawi. “Kami tidak meminta apa-apa. Kami sudah menjadi honorer selama 25 tahun bukan waktu yang singkat dan sudah kami berikan tenaga hanya untuk mangabdi. Lihat lah kami, angkat kami menjadi PNS,” pinta salah satu honorer juga selaku korlap, La Ode Muh. Rasiu.

Tak hanya itu, massa meminta kepada Prsiden RI agar diberikan kebijakan dalam bentuk peraturan pemerintah pengganti UU (PERPPU) honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS tanpa batasan usia dan kualifikasi. Selain itu, gaji yang selama ini diterima oleh para honorer tidak sepantasnya.

“Gaji honorer sesuai dengan kebutuhan daerah tidak ada yang sama hampir tidak manusiawi cuman hanya untuk membeli beras dan ikan saja dalam sebulan,” keluh Rasiu.

Aksi tersebut honorer berharap agar segera diangkat menjadi PNS yang selama ini belum ada kejelasan sama sekali untuk tenaga honorer K2. (Hikmah)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU