Mantan Kajari Kolaka Jadi Kajati Sultra

1,367
Prosesi pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Mudim Aristo, bersama enam Kajati lainnya di Kejaksaan Agung RI

JAKARTA, LENTERASULTRA.COMPrestasi mentereng yang ditorehkan Mudim Aristo selama mengabdi di korps Adhyaksa berbuah manis. Mantan wakil kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta itu, kini menduduki posisi penting. Mudim Aristo diamanahkan oleh pimpinannya, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara.

Mudim resmi dilantik sebagai Kajati Sultra oleh Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo pada Jumat, (12/10/2018) lalu di Gedung Sasana Baharudin Lopa, Kejagung, Jakarta Selatan. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka tahun 2006 ini, menggantikan Azhari, SH, yang menjadi jaksa fungsional, persiapan purna bakti.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Mudim Aristo dilantik bersama enam Kajati lainnya. Mereka adalah Fachruddin SH, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. Muhammad Rum, Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung menjadi  kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu.

Happy Hadiastuty,  Direktur Ekonomi dan Keuangan pada JAMIntel Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang, Irdam, SH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat diamanahkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh, Baginda Polin Lumban Gaol, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Jabatan baru sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Serta Armandra Syah Arwan, Wakajati Jawa Tengah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Berdasarkan penelusuran tim redaksi, sebelum menjadi Kajati Sultra, Mudim Aristo menduduki berbagai jabatan strategis di Kejaksaan. Selain menjabat sebagai Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, dia juga  pernah menjabat sebagai Wakil Kajati Kalimantan Selatan selama tiga tahun dan Ketua Kejaksaan Negeri Kolaka.

Dalam sambutannya usai melantik mereka, Prasetyo menuturkan pentingnya pembangunan kapasitas, integritas dan kapabilitas aparat penegak hukum. “Peraturan perundang-undangan disusun dan dirumuskan tidak ada artinya jika tidak didukung dan dilaksanakannya oleh penegak hukum yang kapabel, profesional dan jujur,” tukas Pras.
(Rere)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU