Masyarakat Dihimbau Bayar Zakat Melalui BAZNAS

353
Kepala BAZNAS Sulawesi Tenggara, H.A.M. Hasby Saing

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Sebagian orang masih bingung untuk mebayar zakat. Hal itu disebabkan beberapa faktor, pertama kesibukan dan yang kedua belum tahu menyalurkan lewat apa. Untuk itu, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Tenggara (Sultra), H.A.M. Hasby Saing menghimbau seluruh masyarakat di bumi anoa ini agar melakukan pembayaran zakat melalui BAZNAS.

Ia menjelaskan, pembayaran zakat melalui BAZNAS, selain mempermudah juga dapat membangun kesejahteraan umat. Sekaligus juga menjalankan tanggung jawab sosial dalam mensejahterakan orang lain yang yang masih kurang mampu atau yang membutuhkan.

“Mengingat mengeluarkan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan telah memenuhi syarat dalam syariat islam. Ketika berzakat harusnya masyarakat melalui Baznas,” ungkapnya.

Dengan menyaluran melalui Baznas, maka zakat yang telah diserahkan dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkannya. Artinya, sasaran zakat pasti tepat sebab BAZNAS pastinya mengantongi data-data masyarakat yang kurang mampu atau mereka yang membutuhkan.

Hasby menambahkan, zakat menjadi syariat yang wajib dipenuhi umat Islam karena merupakan Rukun Islam yang ketiga. Disamping membantu saudara orang-orang yang kurang mampu, zakat juga dapat membantu dalam hal pendataan terkait siapa-siapa saja yang tergolong mampu dalam hal perekonomiannya dan siapa yang berhak menerima zakat dalam penyalurannya.

“Zakatkan juga masuk dalam rukun Islam, mengeluarkan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan telah memenuhi syarat dan ketentuan dalam syariat islam. Dengan penyaluran melalui Baznas, zakat yang telah diserahkan dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan,” jelasnya.

Pada proses pemerataan kekayaan juga akan sangat efektif jika dana-dana zakat ini bisa disalurkan melalui kelembagaan, karena pada proses ini juga dari Baznas akan melakukan penyeleksian terkait dengan penerima zakat. (Febry)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU