Kementerian PU-PR Setujui Pembangunan Rel Kereta Api Di Sultra

505
Anggota DPR RI Dapil Sultra, Ridwan Bae

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui program pembangunan rel kereta api dan dua jembatan penghubung untuk mendukung kelancaran transportasi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Usulan anggota Komisi V DPR RI, Ridwan Bae itu sudah masuk dalam perencanaan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.

“Alhamdulillah usulan pembangunan kereta api yang menghubungkan Kota Kendari dengan Kabupaten Kolaka sudah masuk dalam perencanaan APBN tahun 2019 melalui Kementerian PUPR. Lalu usulan pembangunan jembatan penghubung juga sudah disetujui. Ini merupakan perjuangan panjang bagi masyarakat Sultra,” kata Ridwan Bae, anggota Komisi V DPR RI melalui pesan whatsapp, Senin (8/10/2018).

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ridwan yang duduk di DPR RI tahun 2014 Dapil Sultra ini menjelaskan, Kementerian PUPR RI juga sudah menyetujui perencanaan pembangunan jembatan penghubung daratan Pulau Muna dengan daratan Pulau Buton. Demikian juga dengan jembatan penghubung antara daratan Kendari dengan Pulau Muna.

Rencana membangun jalur kereta api dan membangun dua jembatan penghubung itu sudah masuk dalam kegiatan strategis nasional (direktif presiden dan prioritas nasional). Proses pengusulan kegiatan strategis ini memakan waktu yang terbilang lama. Sejak tahun 2014, sudah diusulkan, dan sudah beberapa kali dilakukan peninjauan untuk melihat visibility.

“Ini sudah masuk dalam perencanaan APBN tahun 2019. Ini berkat kerjasama dan perjuangan semua pihak, sehingga Sultra masuk dalam agenda perhatian pembangunan transportasi. Hanya memang masih dibutuhkan pengawalan mengenai program ini,” pungkas Politisi Golkar ini. (Pebry)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU