43 Pejabat Eselon II, III dan Camat Pemkot Kendari Dilantik
KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus melakukan upaya penyegaran pada kabinet birokrasinya. Hal itu, untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di kota lulo itu. Olehnya itu, Plt Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir kembali melantik sebanyak 43 pejabat terdiri dari pejabat eselon II, III dan camat. Upacara pengambilan sumpah para pejabat baru itu telah diambil, Senin (9/24) kemarin di Aula Bartakwa Kantor Walikota Kendari.
Adapun 43 pejabat struktural lingkup Pemkot Kendari yang dikukuhkan terdiri dari 32 pejabat eselon II, 31 pejabat eselon III dan 4 camat. Pelantikan pejabat merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, ada beberapa pejabat yang menjabat sebagai pelaksana tugas terutama eselon IIB, sehingga perlu dikukuhkan menjadi pejabat defenitif.
“Saya mengukuhkan dan melantik pejabat defenitif hari ini untuk memperlancar tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Kendari ini,” jelas Sulkarnain Kadir.
Lanjut Sulkarnain, dasar pelantikan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 821/7184/Pemda tanggal 10 September 2018. Perihal persetujuan pengujian jabatan pejabat administrator dan pejabat pengawas dan camat lingkup Pemkot Kendari.
“Upacara pelantikan sudah menjadi peristiwa yang biasa dan rutin terjadi dilakukan di lingkup pemerintahan. Ini bukan hal yang baru ataupun formalitas semata. Namun sebagai sarana pengembangan potensi diri dalam upaya menigkatkan kapasitas aparatur sipil negara sehingga berjalan dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, tambah politisi PKS itu, proses promosi, rotasi dan pengisian jabatan sudah melalui proses penilaian dan seleksi secara komprehensif. Tentunya, dengan memperhatikan jabatan kosong. Sebab beberapa pejabat telah habis masa kerja produktif atau pensiun. Kemudian pindah wilayah kerjan ditambah usulan dari berbagai pihak.
“Kami selaku pemerintah Kota kendari telah berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri dan mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri,” tegasnya.
Menurutnya, proses pengisian jabatan sudah melalui prosedur dan legitimasi, maka pelantikan pejabat struktural haruslah dipandang sebagai langkah strategi Pemkot Kendari guna menjawab berbagai tuntutan dan tantangan dalam memberikan pelayana yang prima kepada seluruh masyarakat.
“Harapan saya kepada pejabat yang baru dilantik, jangan berpuas diri. Tingkatkan kualitas kompetensi dan kapasitas dengan komitmen memberikan kemudahan mempercepat alur pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu sebagai seorang pejabat kita juga harus jadi panutan, motivator, dan rekan kerja yang baik. Entah itu sesama rekan kerja, atasan, serta bawahan. Kemudian juga harus mampu menempatan diri dalam interaksi sosial kemasyarakatan sehingga tampil sebagai teladan yang baik di tempat kerja maupun di tempat kita berinteraksi sosial,” tandas Sulkarnain. (Rubiah)