Jelang Penerimaan CPNS, Alumni UHO Galau

570
Al-Asrin Rahmam Alumni UHO

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Para lulusan berbagai Perguruan Tinggi (PT) tengah mencoba keberuntungan dalam penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Mereka pada berbondong-bondong menyiapkan semua berkas sesuai dengan jurusan dan bidang masing-masing. Namun berbeda dengan alumni Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari-Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka justru merasa galau dan gelisah sebab sebagian besar dari alumni kampus terbesar di bumi anoa itu, ijazahnya belum terdaftar di Forlap Dikti.

Dengan adanya masalah itu, para alumni merasa dirugikan karena tidak bisa mendaftar CPNS. Kekecewan tersebut disampaikan Al-Asrin Rahman, salah satu mantan aktivis UHO saat di temui di kendari Selasa (18/9).

“Dia menyesalkan lambatnya pihak UHO dalam menyelesaikan masalah tidak terdaftarnya alumni UHO di Forlap Dikti. Masalah ini menjadi kegelisahan di internal kami alumni yang sedang ramai diperbincangkan. Teman-teman alumni selalu bertanya-tanya karna sekarang lagi menghadapi penerimaan CPNS,” keluhnya.

Kata dia, ketakutan teman-teman alumni adalah terganjal pada seleksi berkas karna proses seleksi CPNS sekarang sistemnya online terpusat di Kementrian. Seluruh berkas akan di kroscek langsung di Kementrian terkait. Dan untuk ijazah pasti akan dicek dalam data Forlap Dikti.

Sayangnya lagi, alumni Fakultas ilmu Administrasi (FIA) yang baru saja di bubarkan dan dikembalikan ke fakultas induk yaitu di Fakultas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP), merasa resah karena sampai saat ini belum ada jaminan kepastian hukum dari pihak rektorat terkait kejelasan status alumni. Ijazah pun ikut bermasalah akibat dari pembubaran fakultas tersebut.

“Seharunya pihak UHO yang harus bertanggungjawab penuh terhadap persoalan ini karna kami juga telah menyelesaikan seluruh kewajiban kami sebagai seorang mahasiswa,” tegas Al-Asrin.

Dia sangat menyangkan hal itu. Bagaimana tidak, mereka harus kembali mengurus data yang semestinya menjadi tanggung jawab pihak UHO sebagai penyelenggara pendidikan. Itu sesuai dengan amanat UUD Dasar Republik Indonesia No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 42 ayat 1 dan 2.

Di tempat terpisah, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIA, Laode Abdul Harits Nugraha, meminta kepada para alumni agar serius menanggapi persoalan ini. Itu merupakan masalah serius yang memilik dampak luas terhadap seluruh alumni dan masa depan mereka.

Pria yang akrab disapa Dimas itu, juga menyampaikan permintaan kepada praktisi hukum dan Lembaga Badan Hukum (LBH) agar dapat membantu mengadvokasi persoalan ini.

“Para alumni berharap agar aspirasi mereka ini dapat di dengar dan menjadi fokus perhatian pihak UHO agar masalah tidak terdaftarnya ijazah mereka dapat di selesaikan sebelum pendaftaran CPNS dimulai,” pungkas Dimas. (Pebry)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU