Dua Pemuda dari Bombana Ditangkap Karena Membawa Narkoba
BOMBANA-LENTERASULTRA.COM-Narkoba sepertinya sudah banyak beredar di Sulawesi Tenggara. Indikator ini terlihat dari seringnya polisi menangkap para pelaku yang menyalahgunakannya.
Dalam sepekan ini saja sudah dua kasus yang terungkap. Setelah di Kabupaten Muna Barat, penangkapan penyalahgunaan narkoba bergeser di Kabupaten Bombana. Di daerah eks pemekaran Kabupaten Buton itu, ada dua pemuda yang dibekuk karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Mereka adalah Supriadi alias Tute (28), warga yang beralamat di kelurahan Boepinang, Kecamatan Poleang serta Sultan alias Sule warga Kelurahan Bambaea, Kecamatan Poleang Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Keduanya ditangkap dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) yang digelar Jajaran Polres Bombana, Kamis (13/9).
Penangkapan kedua pemuda ini berawal dari penyelidikan personil Polsek Poleang yang dipimpin Kapolseknya, Ipda Makkulau, terhadap Supriadi. Kurang lebih enam jam diselidiki, sekitar pukul 20.30 Wita langsung melakukan penangkapan terhadap pria berusia 28 tahun ini. Supriadi ditangkap di kelurahan Kasabolo, Kecamatan Poleang. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga jenis Sabu sabu.
Usai membekuk Supriadi, Polisi melakukan pengembangan. Dari “nyanyiannya” terungkap bila serbuk haram itu juga dimiliki rekannya bernama Sule. Sekitar pukul 22.45 Wita, Sule juga menyusul rekannya itu. Dari tangannya juga turut diamankan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu. “Dari tangan keduanya, berbagai barang bukti kami amankan. Sementara total sabu yang disita sekitar 6,5 gram,” kata Kapolsek.
Kasat Narkoba Polres Bombana, Iptu Salman membenarkan adanya penangkapan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. “Kasus ini sementara masih di kembangkan. Terkait status keduanya apakah dia menggunakan, pengedar atau sekaligus pengguna, kami belum bisa memberikan komentar yang banyak terkait hal itu,” ungkap Salman, Jumat (14/9). (Agus)