KPU Konkep Tetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 25.092 Pemilih
Konkep, Lenterasultra.com-Di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), ada sebanyak 25.092 pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Seluruh jumlah pemilih tersebut sudah ditetapkan sebagai Daftar Pemipilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konkep. Artinya, sebanyak itulah yang akan memilih pada Pemilihan Presiden (Pilres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) nanti.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Darman selaku Koordinator Devisi Perencanaan Program, Organisasi, Data dan SDM KPUD Konkep.
“Iyah DPT sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konkep, PPK se-Konkep, Parpol dan juga dari unsur Pemerintah Daerah (Pemda) setempat,” ungkap Darman kepada wartawan Lenterasultra.com, Rabu 29/8/2018.
Lanjut dia, sebelum ditetapkan sebagai DPT, proses tahapan pemutakhiran data mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSH), lalu DPSHP akhir, sampai akhirnya ditetapkan menjadi DPT.
“Seluruh tahapan pemutakhiran data berdasarkan PKPU 5 Tahun 2018 tentang Tahapan Pemilu. Semua bisa dilihat disitu,” jelas pria itu.
Sementara itu, Kabupaten Konkep 25.092 pemilih tesebar di 7 kecamatan dan 96 lelurahan/desa.
Adapun rincian DPT dari 7 kecamatan di Kabupaten Konkep yaitu Wawonii Barat (5.247 jiwa), Wawonii Selatan (3.125 jiwa), Wawonii Tenggah (2.771 jiwa), Wawonii Tenggara (4.463 jiwa), Wawonii Timur (2.416 jiwa), Wawonii Timur Laut (2.749 jiwa), dan Wawonii Utara (4.321 jiwa).(Pebry)