KPU Sultra Tetapkan Hasil Rekapitulasi Akhir Balon DPD

936
Komisioner KPUD Sultra saat membacakan hasil rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan bakal calon anggota DPD dapil Sultra di Zahra Hote Kendari, Sabtu 18/8/2018.

Kendari,Lenterasultra.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan hasil verifikasi faktual kedua terhadap syarat dukungan perbaikan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Sultra pada Pemilu 2019. Dari 46 bakal calon yang diverifikasi, semua Memenuhi Syarat (MS) dan tak satu pun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka, dihadiri komisioner KPUD Sultra, Ketua Bawaslu Sultra, Anggota KPUD Kab/kota se-Sultra, Bakal Calon Anggota DPD dan LO serta operatoe, di Zahra Hotel, Kota Kendari, Sabtu (18/8/2018).

Ketua KPUD Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, tahapan ini merupakan tahap akhir yang menentukan bagi calon anggota DPD akan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat untuk lanjut menjadi peserta pemilu perseorangan pada Pemilu 2019.

Lanjut Ojo sapaan akrab Ketua KPU Sultra, syarat pencalonan anggota DPD Dapil Sultra Pemilu 2019, minimal didukung 2.000 pemilih yang tersebar disembilan kabupaten/kota.

“Disamping memenuhi syarat pencalonan juga harus memenuhi syarat calon antara lain berpendidikan minimal berijazah sekolah menengah atas atau sederajat. Selain itu, bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi,” beber Ojo.

Katanya bukan hanya itu, syarat calon lainnya yakni harus sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA). Bakal calon harus mengundurkan diri sebagai Kepala Desa dan perangkat desa, Badan permusyawaratan desa, anggota TNI, anggota Polri, Direksi/Komisaris/dewan pengawas dan karyawan BUMN/BUMD dan/atau BUMDesa.

“Serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara yang dinyatakan dengan Surat Pengunduran Diri yang tidak dapat ditarik kembali. Terakhir itu, harus terdaftar sebagai pemilih,” ucapnya.

Bagi bakal calon anggota DPD yang menjadi Pengurus Partai Politik, tegas Ojo harus mengundurkan diri sebagaimana putusan MK. Dalam hal ini, dengan penetapan hasil rekapitulasi akhir minimal dan sebaran dukungan pemilih terhadap calon perseorangan anggota DPD Dapil Sultra Pemilu 2019 diharapkan untuk melakukan pemenuhan syarat calon anggota DPD sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Diakhir Ojo memaparkan perjalanan rekap dukungan. Pertama calon peserta yang mengambil akun SIPPP (sistem informasi perseorangan peserta pemilu) sebanyak 73 orang. Yang kedua, proses tahapa awal yang melakukan submit dukungan 70 orang.

“Sedanhkan yang diterima penyerahan Berkas dukungan sebanyak 64 bakal calon. Dan rekap akhir minimal dukungan dan sebaran yang memenuhi syarat tersisa 46 bakal calon,” pungkasnya.

Berikut nama-nama penetapan rekapitulasi hasil akhir Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Sultra yakni

1. Abdul Djabir Uksim, 2.313/16 Kab/Kota/MS

2. Agusalim Sapri, 2.410/17 kab/kota/MS

3. Akhmad Syahrul Nippo, 2.305/16 kab/kota/MS

4. Ahyar, 2.157/10 kab/kota/MS

5. Idwar, 2.403/10 kab/kota/MS

6. Andi Sahibuddin, 2.297/14 kab/kota/MS

7. Arsyid Arsyad, 2.544/14 kab/kota/MS

8. Darwis, 2.550/14 kab/kota/MS

9. LM Baharuddin, 2.094/15 kab/kota/MS

10. Amirul Tamim, 3.394/15 kab/kota/MS

11. Dewa Putu Ardika Seputra, 2.543/14 kab/kota/MS

12. Sabaruddin Labamba, 2.180/10 kab/kota/MS

13. Wa Ode Aulia Koedoes, 2.437/12 kab/kota/MS

14. La Ode Rafiuddin, 2.165/17 kab/kota/MS

15. HM Ali Nur, 2.054/10 kab/kota/MS

16. Muh. Ridwan Zakariah, 2.118/11 kab/kota/MS

17. Muirun Awi, 2.130/10 kab/kota/MS

18. Nurholis, 2.409/ 12 kab/kota/MS

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

19. Yusran A Silondae, 2.273/14 kab/kota/MS

20. La Ode Asis, 3.973/13 kab/kota/MS

21. Rustam Silondae, 2.114/11 kab/kota/MS

22. Fatmayani Harli Tombili, 2.745/14 kab/kota/MS

23. Muh. Faisal, 2.339/12 kab/kota/MS

24. Pin Mokke, 2.535/10 kab/kota/MS

25. Ruslimin Mahdi, 2.805/11 kab/kota/MS

26. Rustam Petta Nyala, 2.353/11 kab/kota/MS

27. Supomo, 3.538/16 kab/kota/MS

28. Yasin Welson Lajaha, 2.062/12 kab/kota/MS

29. Harimuddin, 2.279/10 kab/kota/MS

30. Andi Nirwana. S, 2.233/12 kab/kota/MS

31. Eptati Kamaruddin, 2.230/11 kab/kota/MS

32. Hudri Majja, 2.082/10 kab/kota/MS

33. Wa Ode Hamsina Bolu, 2.185/10 kab/kota/MS

34. La Ode Andipili, 2.249/12 kab/kota/MS

35. La Ode Baladin, 2.269/12 kab/kota/MS

36. La Ode Rusyamin, 2.245/12 kab/kota/MS

37. La Ode Saera, 2.432/11 kab/kota/MS

38. La Ode Zulfikar Nur, 5.285/11 kab/kota/MS

39. M. Zainal Arifin Ryha, 2.203/11 kab/kota/MS

40. Muh. Ferry Anggriawan, 2.324/11 kab/kota/MS

41. Muh. Jafar, 2.865/11 kab/kota/MS

42. Nilan Sabara, 2.322/14 kab/kota/MS

43. Rahmad, 2.018/9 kab/kota/MS

44. Samsu, 3.165/11 kab/kota/MS

45. Supyan Hadi, 2.205/11 kab/kota/MS

46. Wa Ode Rabia Al-Adawia, 3.182/17 kab/kota/MS

Laporan: isma

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU