51 Calon Anggota Bawaslu Gugur di Tes Psikologi
Kendari, Lenterasultra.com-Calon anggota Bawaslu di 17 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tenggara sudah mengikuti tiga tahapan seleksi. Diawali dengan verifikasi berkas atau administrasi, disusul ujian tes tertulis berbasis CAT dan tes psikologi.
Dari tiga tahapan ujian ini, baru seleksi administrasi dan CAT yang sudah diumumkan hasilnya. Sementara hasil tes psikologi, belum disampaikan ke publik, pasca tahapan ujian dilaksanakan selama enam hari sejak Selasa (17/7) lalu.
Ketua tim seleksi Bawaslu zona 1 Irfan Ido mengatakan pengumuman tes psikologi calon anggota Bawaslu Sultra memang belum diumumkan. Namun dia memastikan, Sabtu (28/7) seleksi tahap ketiga itu sudah bisa diketahui. “Insya Allah Sabtu sore (hari ini) sudah diumumkan,” katanya.
Ditanya berapa jumlah peserta yang akan di gugurkan di tahapan psikologi, Dosen di Universitas Halu Oleo ini mengatakan, setiap Kabupaten/Kota akan gugur sebanyak tiga peserta. Jadi jika di kali dengan jumlah Kabupaten/ Kota di Sultra yakni sebanyak 17, maka dipastikan akan ada 51 peserta yang tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Hal yang sama juga diungkapkan ketua timsel Zona dua Muhammad Abbas. Katanya, 3 peserta yang akan digugurkan dalam tahapan psikologi ini adalah mereka yang meraih peringkat terendah dari presentasi nilai CAT 60 persen ditambah nilai psikologi 40 persen.
“Hasil dari akumulasi ini akan dirangking. Peserta yang menempati rangking 1 sampai 9 ditambah 3 incumbent akan mengikuti tahapan tes kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra,” katanya. Tahapan ini akan di mulai tanggal 30 sampai 1 Agustus 2018, setelah itu dilanjutkan dengan tes wawancara mulai 2 sampai 5 Agustus 2018.
Untuk peserta yang dinyatakan lukus psikologi, dosen di Universitas Halu Oleo ini meminta seluruh peserta untuk menunggu pengumuman resmi dari Bawaslu, sekitar pukul 14.00 wita, Sabtu (28/7) hari ini. (yadhi)