Pria di Busel Tikam Kerabatnya
Batauga, LENTERASULTRA.com – Entah kekesalan seperti apa yang merecoki pikiran LB. Pria asal Desa Tira, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan (Busel) itu, tega menghabisi nyawa La Jumadi yang merupakan kerabatnya sendiri, menggunakan badik.
Pada saat kejadian, keduanya sedang menghadiri acara joget perayaan pernikahan adik kandung LB, di Dusun Lande, Desa Gerak Makmur, Kecamatan Sampolawa, Kamis malam (12/7). Setelah acara telah usai, korban bersama temannya menghampiri LB. Seketika, pelaku langsung didorong oleh rekan La Jumadi hingga terjatuh. Dalam posisi terbaring, LB mendapatkan pukulan dari La Jumadi dan mengenai kepala bagian kanan. Tidak puas memukul satu kali, korban kembali melayangkan serangan ke arah pelaku untuk kedua kalinya.
Tidak terima dengan apa yang dilakukan La Jumadi dan rekannya, pelaku mencabut badiknya dan langsung menancapkannya ke perut La Jumadi. “Diduga korban dendam kepada pelaku, karena sebelumnya pelaku juga pernah menikam korban, namun tidak sempat melaporkannya ke pihak kepolisian,” ungkap AKBP Andi Herman, melalui rilisnya, Jumat malam (13/7)
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri ke rumah orang tuanya di Desa Tira, Kecamatan Sampolawa. Sedangkan korban, langsung dilarikan ke Puskesmas Sampolawa, namun sudah tidak dapat terselamatkan lagi, sebab dalam perjalanan korban kehabisan darah, akibat luka tusuk senjata tajam pada bagian perut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa baju korban telah diamankan di Mapolres Buton. Sedangkan badik yang digunakan, sementara dalam pencarian, sebab pelaku saat melarikan diri menjatuhkan badiknya,” tuturnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 338, 354 ayat 2 dan 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(hengki)