Dua Daerah Siapkan Dana Rp 32 Miliar, Untuk Bayar THR dan Gaji

403
La Maeta, Kadis DPKAD Buton Tengah

Lenterasultra.com-Dana yang dikucurkan pemerintah untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ternyata tidak sedikit. Khusus di Sulawesi Tenggara saja misalnya, dua Kabupaten yang ada harus menggelontorkan dana sekitar Rp 32 Miliar untuk memenuhi THR dan Gaji seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) nya.

Dua daerah itu adalah, Kabupaten Bombana dan Buton Tengah (Buteng). Dari dua kabupaten ini, Bombana yang paling banyak menyiapkan anggaran. Untuk membayar gaji plus THR, daerah yang kini dikendalikan Haji Tafdil itu, harus mengeluarkan dana sekitar Rp 25 Miliar. Sementara Pemda Buteng, menggelontorkan dana sekitar Rp 7 Miliar.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah Bombana, Dodi A Muchlisi mengatakan, besaran dana yang disiapkan untuk membayar gaji sebesar itu sesuai dengan pembayaran gaji yang diterima setiap bulannya. ” Untuk gaji PNS, kami siapkan dana sekitar 12,7 miliar rupiah. Karena ada tambahan THR, dimana pembayarannya sesuai dengan gaji yang diterima, maka naik menjadi 25 miliar rupiah lebih,” katanya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sesuai rencana, pihaknya akan membayarkan THR dan Gaji dalam waktu bersamaan, di awal bulan Juni ini. Jumlah PNS yang akan menerima sekitar 3.600 orang. Sementara mekanisme pembayarannya, langsung di transfer di rekening masing-masing pegawai.

Sementara Dinas Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) juga sudah menyiapkan dana kurang lebih Rp 7 miliar, untuk pembayaran gaji bulan Juni serta gaji 13 dan THR untuk 5578 orang PNS yang bekerja di otorita pimpinan Samahuddin itu.

Kepala Dinas DPKAD H. La Maeta mengatakan, pencairan gaji 13 dan THR ini akan dilakukan setelah pencairan gaji para PNS bulan Juni.
“Pembayarannya kami lakukan dua tahap. Untuk gaji bulan Juni kami bayarakan di tanggal 4, sementara THR dan gaji 13 kami realisasikan selama dua hari yakni tanggal 5 dan 6,” katanya.

La Maeta menambahkan, untuk besaran THR yang didapat masing-masing PNS, DPKAD berpatokan pada besaran gaji pokok di bulan Mei. La Maeta berharap PNS di Buteng dapat memanfaatkan bonus gaji mereka, baik dalam menyambut Idul Fitri 1439 H nanti maupun digunakan untuk kebutuhan keluarga lainnya serta persiapan anak-anak mereka, masuk sekolah di tahun ajaran baru. (Yadhi/Aisah)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU