Suap Bupati Busel, KPK Buka Kemungkinan Periksa Cawagub Sultra
LENTERASULTRA.com – Pasca Bupati Buton Selatan (Busel), Agus Feisal Hidayat dan Kontraktor bernama Tony Kongres alias Acucu ditangkap dan dijadikan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan belum akan berhenti melakukan penyidikan. Lembaga antirasuah ini masih akan terus mengusut dugaan adanya keterlibatan pihak lain.
Salah satu cara yang sudah pasti akan ditempuh adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan tidak menutup kemungkinan salah satu saksi yang bakal dimintai keterangan adalah Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sultra, LM Sjafei Kahar.
“Namun hal itu, tergantung pengembangan penyidikan,” tutur Basaria dalam Konferensi Pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (24/5).
Sementara itu ditemui di tempat yang sama, Sjafei mengatakan kedatangannya ke markas antirasuah ini bukan dalam rangka untuk dimintai keterangan oleh penyidik melainkan ingin sekedar menjenguk anaknya.
“Yah sebagai orangtua tentu saya prihatin, maka dari itu kedatangan saya ke sini dalam rangka menjenguk saja,” ucap Sjafei.
Diketahui, Agus ditetapkan tersangka bersama oleh KPK lantaran diduga menerima uang sebanyak Rp 409 juta dari Kontraktor bernama Tonny Kongres alias Acucu. Uang itu agar PT Barokah Batauga Mandiri dapat memenangkan proyek-proyek pekerjaan pemerintah Kabupaten Buton.
Salah satu proyeknya adalah proyek Rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Buton lanjutan tahap III senilai Rp 2,9 Miliar. Diduga uang tersebut ada kaitannya dengan biaya kampanye Laode Sjafei Kahar dalam kontestasi Pilgub 2018. Terkait hal itu ia mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu. Kita serahkan semuanya kepada hukum,” tutup Sjafei. (Rere)