Perawat di Muna Ancam Mogok Lagi

397
Arifin Kase

LENTERASULTRA.com- Aksi mogok bekerja yang dilakukan para perawat di Kabupaten Muna pada Rabu pekan lalu sepertinya tidak berpengaruh apapun. Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan uang jasa dan insentif para pelayan kesehatan itu dibayarkan. Parahnya, ploting dana yang sudah dianggarkan dalam APBD diduga hilang.

Makanya, para perawat mengancam akan kembali melakukan mogok massal jika tuntutan mereka terkait insentif dan uang jasa tidak dibayarkan.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Muna, Arifin Kase mengaku kecewa. Sikap yang dipertontonkan institut pimpinan Agus Susanto itu menurutnya telah mengabaikan hak-hak perawat.

Mogok masal yang kembali dikumandangkan PPNI kata dia, sebagai buntut atas sengkarutnya uang jasa dan insentif yang tak kunjung terbayarkan. Pengurus PPNI bakal melakukan konsolidasi bersama perawat, untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Bagaimana perawat disuruh menunggu. Uang jasa dan insentif yang masuk dalam APBD sudah tidak ada lagi. Hearing bersama DPRD juga, tidak memberikan jawaban pasti. Pantas saja, kalau dijanji-janji. Ini sudah bentuk pelemahan terhadap perawat,” kata Ketua DPD PPNI Muna, Arifin Kase, geram.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Kata Arifin Kase, dirinya masih memberikan deadline waktu pada manajemen RSUD, hingga akhir bulan Mei ini, untuk mengurus pembayaran uang jasa dan insentif perawat. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tak jua terealisasi, maka perawat akan bersikap tegas.

“Bulan ini saya berikan waktu. Kalau juga tidak terakomodir, mogok masal lanjutan, terpaksa kami tempuh. Ini sudah kronis. Kasian para perawat,” kata Arifin memberikan peringatan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/5).

Pria yang juga menjabat sebagai Kasubag Informasi dan Humas Dinkes Muna ini mengatakan, pembayaran uang jasa dan insentif harus direspons cepat oleh pihak rumah sakit.

Ia menyayangkan jika peralihan rumah sakit dari Satuan kerja menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dijadikan sebagai “senjata” dalam menunda-nunda pembayaran.

“Kewajiban rumah sakit itu menuntaskan uang jasa dan insentif. Bagaimana pun bentuknya. Perlakukanlah perawat secara manusiawi,” pintanya.

Jika memang ada kendala teknis, terang Arifin, seyogyanya pihak rumah sakit berterus terang. Jangan mentutup-tutupi.

“Apa susahnya, kalau kasih pemahaman dan bahasa yang bagus-bagus. Ketimbang hanya memberi harapan palsu. Bicaralah sama adik-adik perawat. (ery)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU