Rusman Janji Pasar Modern Laino Dioperasikan Tahun Ini

777
Bupati Muna, LM Rusman Emba

Lenterasultra.com-Sudah hampir tiga tahun pasar modern Laino dibangun. Namun sampai pertengahan Mei 2018 belum juga dituntaskan pembangunannya. Persoalan ini rupanya menjadi perhatian Bupati Muna, LM Rusman Emba. Mantan Ketua DPRD Sultra ini pun tidak hanya mengupayakan menuntaskan pembangunan pusat perkulakan di Laino itu, namun dia juga berjanji akan segera mengoperasikan pasar modern itu, tahun ini.

Rusman merasa optimis bisa merealisasikan janjinya itu. Sebab mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini telah melakukan terobosan dengan melakukan skema peminjaman uang Rp 100 miliar lewat Bank Sultra. Bahkan kebijakannya itu, telah disepakati bersama DPRD dan sudah ter-APBD-kan.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Dana pinjaman itu (100 milyar) sudah disepakati dan sudah di APBD kan,” kata Rusman kepada Muhammad Ery, wartawan Lenterasultra.com, saat ditemui terbatas diruang kerjanya, Senin (14/5). Menurut Rusman, jika ada informasi di DPRD yang tidak sepakat atau tidak tahu menahu soal pinjaman tersebut, politisi yang telah khatam didunia politik ini, justru mempertanyakan legislatif tersebut, apakah saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hadir atau tidak.

“Jika absen atau tidak hadir, sudah pasti mereka tidak paham terkait peminjaman pemerintah itu. Saat pertemuan bersama dewan, itu sudah dibahas. Baik itu KUA-PPAS maupun penjabarannya. Penyampaiaan kata pengantar sudah saya sampaikan di dewan. Apalagi coba. Kalau dewan tidak tahu, berarti dia tidak ikut pembahasan,” sambungnya.

Makanya, pemerintah saat ini, masih melakukan komunikasi bersama stakeholder, membicarakan tehnisnya. Hal inilah yang bakal termaktub dalam Memorandum of Understanding (MoU). Pihak perbankan pula telah bersepakat. Rusman juga berjanji akan segera melakukan pertemuan di Kemendagri, guna mengkonsultasikan peminjaman duit miliaran rupiah tersebut.

“Jadi, tak perlu dipersoalkan lagi. Kalau sudah tuntas nota kesepahaman, tuntaskan pekerjaannya, agar segera dioperasikan tahun ini,” terangnya. Rusman juga menyampaikan, soal berapa lama melakukan peminjaman, tinggal dilihat efisiensi saja. Sepanjang, tak mengganggu APBD. Namun, berdasarkan regulasi, dimungkinkan hingga tujuh tahun. (ery)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU