Anak SMA di Baubau Tertangkap Mau Jual Narkoba

622
Wakapolres Baubau saat merilis tiga tersangka penjual Narkoba di Mapolres Baubau, Jumat (6/4) tadi

LENTERASULTRA.com-AM sudah sulit lulus dari bangku Sekolah Menangah Atas (SMA) tepat waktu, atau setidaknya sama dengan rekan seangkatannya. Siswa salah satu sekolah di Baubau itu kini harus terpaksa “disekolahkan” di dalam tahanan untuk sementara. Remaja berusia 17 tahun itu baru saja ditangkap polisi karena ketahuan hendak jualan Narkoba.

Ia tak sendiri. Ada dua rekannya yang usianya sudah lebih tua. Mereka adalah IM (21) dan PB (20). Polisi menciduk mereka bertiga di Jalan Haji Agus Salim, Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Rabu malam (4/4) sekitar pukul 22.15 wita. “Mereka kami tangkap saat hendak menjual narkoba jenis sabu,” terang Kompol Gusti Gde Raka Mertayasa, Wakapolres Baubau.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Penangkapan itu, kata Gusti Gde, dilakukan anggota Sat Narkoba Polres Baubau saat tersangka PB dan AM hendak melakukan transaksi bungkus plastik kecil, yang berisikan butiran kristal kepada konsumen.

Dari tangan pelaku, ditemukan enam bungkus plastik kecil yang berisikan butiran kristal, yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit Handphone, uang tunai Rp 400 ribu, satu buah sendok pipet plastik, satu buah spoit, satu dompet warna hitam, satu buah obat damaben dan 63 lembar bungkusan plastik kosong.

“Kini pelaku beserta barang buktinya, telah diamankan di Mapolres Baubau, sambil menunggu proses pengembangan lebih lanjut,” kata Kompol Gusti Gde Raka Mertayasa, Wakapolres Baubau, saat lakukan pres rilis di Ruang Humas Polres Baubau, Jumat (6/4) siang tadi.(hengki)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU