Pejabat di Sultra Kurang Patuh Lapor Harta ke KPK

280

Tri Gamareva, Koordinator KPK Wilayah Sulawesi, saat memaparkan soal kondisi kepatuhan para pejabat di Sultra tentang LHKPN

LENTERASULTRA.com-Kalau kemudian KPK belakangan ini mengarahkan radarnya ke Sultra, bisalah dimaklumi. Berdasarkan catatan dari lembaga anti rasuah itu, pejabat-pejabat dari Bumi Anoa ini ternyata tak rajin melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Tingkat kepatuhan mereka masih sangat rendah.

Berdasarkan data dari yang tercatat di KPK, sejak dilaunching LHKPN sampai dengan 2017 total wajib LHKPN Sultra sebanyak 2.917 orang wajib lapor. Sementara itu, hingga sampai Desember 2017, yang lapor baru 17 persen. Sedangkan yang belum lapor 82 persen.

Hal itu telah disampaikan oleh Tri Gamareva selaku Koordinator KPK Wilayah Sulawesi dalam rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi Prov. Sultra bersama KPK, 28 Maret lalu di aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra.

Tri Gamareva menjelaskan, setelah diluncurkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN), seluruh kepala daerah harus membuat SK baru kemudian melaporkan nama-nama wajib LHKPN untuk diberikan username dan password. Berdasarkan data tahun 2018 sampai akhir Februari dari wajib LHKPN Sultra sebanyak 3.034 wajib lapor.

“Akan tetapi, nama-nama wajib lapor LHKPN yang sudah mendaftarkan secara online baru 107 orang,” jelasnya. Lanjut Tri Gamareva, dari 107 orang itu yang beru mendaftar, yakni baru Kabupaten Konawe Utara (Konut) 27 orang, Konawe Kepulauan (Konkep) 48 orang dan Kolaka 32 orang wajib lapor LHKPN.

“Sementara kabupaten lain belum. Jadi setelah bapak ibu dan seluruh kepala daerah Sultra yang hadir di tempat ini mohon segera melaporkan nama-nama wajib lapor LHKPN pada masing-masing daerahnya. Saya meminta kepada admin di masing-masing Pemda, untuk melaporkan wajib LHKPN di Direktorat LHKPN KPK,” imbuh Tri Gamareva.

Dia menambahkan, masing-masing wajib LHKPN di pemda harus dapat melaporkan secepat mungkin. Selain itu, untuk pelaopran gratifikasi di Sultra juga masih sangat kecil. “Nah ini yang harus diperhatikan oleh para kepala daerah. Sebab ini salah cara dan upaya untuk mencegah KKN. Saya percaya dan yakin pada saat duduk sebagai kepala daerah pastilah niatnya baik. Memperbaiki daerahnya dan mensejahterhkan rakyat. Maka jangan sampai dalam perjalanannya tergoda dengan hal-hal material yang membuat bapak tidak bisa menyelesaikan tugas sampai masa akhir jabatan,” tutupnya. (isma)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU