Dua Paslon di Kolaka Saling Lapor di Panwas

471
Ketua Panwaslu Kabupaten Kolaka Juhardin.

LENTERASULTRA.com-Eskalasi politik di Pilkada Kolaka mulai meninggi. Rivalitas antara dua pasangan calon bupati dan wakil bupati di daerah itu kian dinamis. Persaingan tidak hanya ada di level rebutan hati rakyat tapi juga ke instrumen lain. Mereka saling intip hingga saling lapor, bagaimana metode masing-masing dalam kampanye.

Urusan ini bahkan sudah sampai ke meja Panwas setempat. Dua pasangan ini, diwakili tim hukum masing-masing saling lapor ke Panwas dengan dugaan melanggar tata cara kampanye yang diatur UU. Pasangan Ahmad Safei- Muhammad Jayadin misalnya, lapor bahwa ada pihak di media sosial yang melakukan kampanye hitam dengan menyerang pribadi kandidat mereka.

Sementara untuk pasangan Asmani Arif -Syahrul Beddu melalui tim pemenangannya melaporkan, pasangan nomor urut satu telah diduga melakukan pelanggaran saat melakukan kampanye di Jalan kamboja Kelurahan Sea Kecamatan Kolaka. Pasangan nomor 1 disebut melebihi batas waktu yang ditentukan yakni sampai malam hari.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Keduanya itu, menurut tim pemenangan masing-masing, telah melanggar. Makanya, saat ini sementara kami proses,” ungkap Ketua Panwaslukada Kabupaten Kolaka Juhardin. Untuk sementara, kata dia, berdasarkan bukti yang ada katanya, telah ditemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye malam, karena telah ditemukan adanya keterlibatan ASN didalamnya.

Sementara yang lainnya, masih dalam keadaan tahap wajar. Meski demikian, saat ini masih tetap dilakukan pendalaman lebih dalam lagi untuk proses selanjutnya. Lain halnya dengan dugaan pelanggaran melalui media sosial, setelah menerima laporan dan pendalaman, ternyata masih kekurangan alat bukti, sehingga pihaknya telah memberitahukan kepada terlapor untuk melengkapinya.

“Kalau catatan pengawasan terkait kampanye malam, itu tidak ada pelanggarannya. Kalau keterlibatan ASN ada. Karena ada beberapa oknum ASN didalamnya, sehingga saat ini sementara dalam proses. Sementara untuk dugaan pelanggaran melalui media sosial. Itu masih kekurangannya data. Makanya, kami sudah minta kepada terlapor untuk melengkapinya,” tambahnya.

Sama halnya katanya dengan temuan Panwas yang ada di lapangan sejak kampanye terbuka secara dialogis, hampir rata-rata ada temuan tentang keterlibatan ASN. Begitu juga dengan kampanye negatif, itu selalu ada ditemukan. “Kalau jumlahnya, kami belum bisa sebutkan. Sebab, saat ini sementara dalam proses dan pengkajian,” tutupnya. (inga)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU