KPK Buka Peluang Periksa Hugua, Timses dan Plt Walikota

587
Pasangan Asrun-Hugua saat menggelar sosialisasi Pilgub. Kosentrasi mereka kini terganggu karena masalah hukum

LENTERASULTRA.com-Pascamenahan Asrun dan Adriatma Dwi Putra (ADP) plus dua orang lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan belum akan berhenti. Pemeriksaan sejumlah saksi, dari lingkup Pemkot Kendari termasuk karyawan perusahaan PT Sarana Bangun Nusantara (SBN), belum dianggap cukup.

Komisi anti rasuah itu kini sedang menimbang kemungkinan untuk meminta keterangan dari Hugua, Calon Wakil Gubernur Sultra pendamping Asrun, termasuk Sulkarnain, Wakil Walikota Kendari yang kini jadi Plt Walikota. “Termasuk tim sukses pemenangan Asrun-Hugua bisa saja kami mintai keterangannya,” kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, di Jakarta, Selasa (6/3).

Menurut Febry, langkah itu dilakukan karena dalam kasus yang menjerat ADP, sebagai Walikota Kendari, tidak hanya bicara soal proyek yang kemudian diduga ada pemberian hadiah dari pengusaha yang memenangkan tender. “Tapi lebih terkait pada adanya permintaan atau kebutuhan dana untuk kontestasi politik yah,” tuturnya.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Febri tak memungkiri jika nantinya penyidik akan menanyakan perihal adanya sejumlah komunikasi dan pertemuan-pertemuan kepada mereka. Namun Febri belum mau menjelaskan lebih rinci pertemuan itu terjadi dimana, dengan siapa, dan kapan saja. Termasuk apa saja yang dikomunikasikan dalam pertemuan tersebut.

Saat ditanya lebih jauh kapan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain, termasuk Hugua dan Sulkarnain, akan dilakukan, mantan aktivis ICW (Indonesian Corruption Watch) itu juga belum mau membeberkannya. “Yang pasti pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu tergantung pada relevan atau tidaknya fakta-fakta yang kami temukan,” tukasnya.

Sementara itu terkait jadwal pemeriksaan Selasa (6/3), Febri mengaku jika penyidik tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun tersangka baik di daerah maupun di Jakarta. Terakhir, pemeriksaan dilakukan pada Sabtu, (3/3) lalu. Mereka yang diperiksa adalah saksi-saksi yang turut diamankan saat tangkap tangan di Kendari, yaitu pihak swasta, dua pegawai PT.SBN (Sarana Bangun Nusantara) dan Staf BPKAD.

“Dari mereka, kami mengklarifikasi lebih lanjut dari proses-proses yang terjadi saat itu baik bagaimana proses sebelum penarikan uang dari bank sekitar Rp 1,5 miliar dan alur peristiwa lain ketika uang tersebut ditambah Rp 1,3 miliar. Karena itu jadi perhatian kami juga dan juga proyek yang dikerjakan sebelumnya itu apa saja,” tuntasnya.(rere)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU