Kisah Operasi yang Bukan Tangkap Tangan

564

LENTERASULTRA.com-Drama operasi KPK di Kota Kendari sepanjang akhir Februari 2018 berakhir dengan ditetapkannya Asrun, Adriatma Dwi Putra, Fatmawati Faqih dan Hamsun Hamzah sebagai tersangka dan langsung ditahan. Mulai Kamis (1/3) malam keempatnya sudah menginap di rumah tahanan.

Merujuk pada kronologi yang dibuat KPK, semua yang ditahan saat ini tidak sedang bersama-sama saat ada peristiwa pidana. Asrun bahkan belum beberapa jam istirahat, setelah kembali dari kampanyenya di Bombana. ADP sedang istirahat di rumahnya saat dijemput. Semua gara-gara duit Rp 1,5 Miliar yang ditarik dari Bank Mega Kendari, Senin (26/2) siang lalu.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Bagaimana kronologi detail kasus ini hingga KPK menetapkan mereka sebagai tersangka dan ditahan?

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU