160 Mahasiswa Unsultra KKN di Konsel
LENTERASULTRA.com- Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali mengirimkan mahasiswanya untuk turun ke desa-desa membantu masyarakat. Program bertajuk Kuliah Kerja Nyara Profesi (KKN-P) awal tahu ini tersebut diikuti 160 mahasiswa, dan diterjunkan ke Kecamatan Londono dan Kecamaran Ranomeeto, di Konawe Selatan (Konsel).
Program yang menjadi fokus mahasiswa selama kurang lebih sebulan adalah bagaimana membantu permasalahan yang ada di desa di dua kecamatan tersebut. Untuk itu, guna menyelaraskan program-programnya Unsultra dan Kecamatan Landono melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Mengingat, Landono merupakan desa terbanyak yang akan ditempati mahasiswa dalam ber KKN-P nanti.
Prof. Andi Bahrun, Rektor Unsultra meminta mahasiswanya betul-betul fokus membantu memecahkan permasalahan di desa. Oleh karena itu, dalam kerjasama tersebut meliputi bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Tentunya, pemecahannya sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki mahasiswa. Misalnya, permasalahan ekonomi, dibutuhkan mahasiswa ekonomi guna pengembangan usaha di pedesaan. Mulai dari bagaimana menjalankan ekonomi kreatif yang berpotensi untuk dikembangkan sehingga KKN-P yang dijalankan memiliki model,” ungkap Andi Bahrun usai memberi pembekalan terhadap mahasiswa KKN-P, Jumat (26/1) lalu di kampus Unsultra.
Selain itu, lanjutnya, untuk fakultas pertanian dan teknik bisa mengambil peran di pedesaan sesuai dengan disiplin ilmunya dalam membantu mememcahkan permasalahan dibidang pertanian. KKN-P memiliki bukan hanya sebagai tempat belajar dan bekerja, KKN-P juga sebagai tempat mahasiswa untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang telah didapatkan di kampus dalam
melakukan proses pembangunan didaerah.
Sementara itu, Ambo Laa, Camat Landono menuturkan pemerintah di Kecamatan Landono sangat merespon MoU yang dilakukan bersama Unsultra. “Kami berharap mahasiswa membatu pemerintah desa seusai dengan disiplin ilmunya. Seperti halnya, peran mahasiswa sosial politik untuk membenahi sistem pemerintahan di desa-desa,” ucapnya.
Apalagi, lanjut Ambolaa, dengan turunnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, termasuk pemberian bantuan 1 milyar. Hanya saja, Ambolaa mengakui pihaknya terkendala di SDM, sehingga dirinya meminta bantuan perguruan tinggi dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan dana desa.(isma)