Perumahan PNS Pemprov Siap Huni Tahun Ini
LENTERASULTRA.com-Ratusan PNS di Pemprov Sultra yang pernah memesan unit perumahan di kawasan Nanga-nanga, sudah bisa menyiapkan diri untuk menempatinya. Pemerintah memastikan, tahun ini semua fasilitasnya bakal disiapkan. Sedangkan yang belum dibangun, bakal dikebut pengerjaanya.
Perumahan PNS bernama Griya Bahteramas itu nantinya akan makin “hidup” karena kawasan di sekitarnya bakal dibangun beberapa fasilitas penting. Akan ada stadion olahraga, Lapas perempuan, termasuk perumahan untuk TNI dan Kejaksaan. “Semua sarana itu akan dibangun tahun ini,” kata Lukman Abunawas, Sekprov Sultra, Selasa (23/1).
Siang tadi, Lukman memang berkunjung ke Griya Bahtermas. Ia mengecek bagaimana progres pembangunan perumahan yang sudah mulai digarap sejak sejak lima tahun lalu. Ia didampingi Effendy Patulak, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sultra.
“Hasil pertemuan dengan Pak Plt Gubernur, griya Bahtermas ini akan dihidupkan lagi. Kita akan bangun fasilitas tambahan supaya bisa difungsikan segera,” katanya. Secara kesiapan, griya ini sudah cukup memenuhi syarat. Sudah ada bangunan Sekolah Dasar (SD), dan nantinya akan di dibangun pula pesantren di atas lahan seluas 20 hektar yang di dalamnya ada Madradah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
Nah, seluruh unit diprioritaskan untuk PNS dan honorer yang belum punya rumah. Sejauh ini, yang sudah bermohon dan membayar sebanyak 532 orang dan jumlah bangunan rampung mencapai 400an. Sementara total yang akan dibangun sebanyak 650an unit.
“Makanya kami sudah turun untuk permanenkan. Kita utamakan, walaupun mereka belum ditempati, minimal sudah ada sertifikat supaya punya hak milik,” sambung Lukman. Menurutnya, ini mampu memenuhi kebutuhan rumah PNS. Namun tenaga honorer juga boleh membeli unit.
Lukman menyebut, ada sedikit masalah dalam proyek ini karena ada beberapa unit rumah yang masuk kawasan hutan lindung, namun itu sudah diproses dan tinggal menunggu surat keputusan. “Hanya satu blok yang kena (hutan lindung),” singkatnya.
Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sultra, Effendy Patulak menambahkan, laporan awal menyebutkan bahwa 220 unit rumah masuk kawasan hutan lindung, namun setelah diverifikasi oleh Dinas Kehutanan jumlahnya menyusun jadi 167 unit saja. “Memang ada sedikit kendala namun akan segera ditindaklanjuti karena cepat atau lambat memang harus dipindahkan,” terang Effendy.
Lebih detail, per unit rumah yang masuk Kecamatan Baruga ini hanya Rp 60 juta namun ada kemungkinan naik lagi karena menyesuaikan harga bahan bangunan. Namun tidak sampai mencekik leher karena memang diperuntukkan bagi abdi negara. (febi)