Ketahuan Suami Hamil akibat Selingkuh, Bayi Mati Digorok

1,278
Yuninda alias Yuni,21, dengan mengenakan jaket saat dibawa petugas ke Mapolres Tangsel, untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan anak kandungnya, Selasa (16/01).

LENTERASULTRA.com-Apa yang dilakukan Yuninda alias Yuni sangat sulit dinalari. Perempuan berusia 21 tahun ini tega membunuh anak kandungnya sendiri dengan sangat kejam. Ia-maaf-menggorok leher anaknya itu menggunakan pisau di dalam kamar mandi. Nauzubillah. Ternyata, bayi itu hasil perselingkuhannya dari sang suami.

Anak yang dibunuhnya itu baru saja ia lahirkan, dan karena tak ingin dia hidup, digunakanlah pisau untuk menghabisinya. Itu dilakukannya sendiri, Selasa (16/1) pagi di tempatnya bekerja, di sebuah rumah makan. Polisi menangkapnya dan hampir dipastikan ia dihukum cukup lama di penjara.

Yuninda bukan orang Sultra. Dia asal Jawa Tengah. Pembunuhan itu sendiri ia lakukan RM Bebek Janda Jalan Senayan Utama, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus ini terungkap karena laporan seorang rekan kerjanya yang melihat Yuni mengalami pendarahan di kamar mandi.

Ia rupanya baru saja melahirkan sendiri bayi itu, dan langsung digorok dan dibuang di tong sampah, setelah jasad bayi itu dibungus plastik. “Temannya inilah yang melaporkannya ke kami,” kata AKBP Fadli Widiyanto, Kapolres Tangerang Selatan. Fadli menambahkan setelah mendapatkan laporan pihaknya pun langsung menelusuri kasus penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki dalam kantung plastik hitam tersebut.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dari penerlusuran jajarannya menemukan fakta bahwa di leher bayi tersebut terdapat luka sayatan benda tajam dan tulang leher patah. “Kami curiga bayi ini dibunuh oleh ibunya, dan dari sini kami pun melakukan penelusuran. Dari keterangan saksi inilah kami mendapatkan keterangan kalau pelaku aksi keji ini adalah Yuni yang bekerja di rumah makan itu. Dan dari sana kami pun menangkapnya,” jelasnya.

Fadli mengatakan, setelah menangkap pelaku pihaknya langsung melakukan interogasi dan mendapat keterangan dari Yuni bahwa bayi yang dilahirkannya berusia 7 bulan. Bayi yang dibunuh merupakan hasil perselingkuhannya dengan kekasih gelapnya. Alasannya adalah karena pelaku perselingkuhannya terbongkar oleh sang suami.

“Dari dapur pelaku membawa pisau dan menyimpannya di kamar mandi. Karena pelaku takut bayinya menangis dia pun menusuk pisau ke leher bayi. Saat dilahirkan pun Yuni sudah menarik leher bayi malang ini hingga patah. Leher bayinya digorok dengan menggunakan pisau dapur hingga nyaris putus,” paparnya.

Atas perbuatannya, Yuni dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Karyawan rumah makan tersebut terancam hukuman diatas 15 tahun penjara. Delapan saksi pun telah diperiksa polisi untuk menguak aksi Yuni yang cukup sadis itu.

Pemilik RM Bebek Janda Bintaro, Jane Leonardi menuturkan jika kehamilan Yuni ini sudah diketahui para pekerjanya tersebut. Kasus ini terkuak ketika salah satu karyawatinya bernama Rina melihat adanya ceceran darah di dapur.

“Rina bilang Yuni mengalami pendarahan dan kami langsung membawanya ke UGD RS Pondok Indah Puri Kembangan. Hasil pemeriksaan dokter, ternyata Yuninda habis melahirkan, tetapi bayinya kami tidak lihat. Pas mau buang sampah kami baru temukan ada jasad bayi yang dibunuh,” tuturnya.(net)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU