Ruksamin Target 20 KM Jalan di Konut Diaspal Tiap Tahun

622
Ruksamin, Bupati Konawe Utara

LENTERASULTRA.com-Ruksamin punya komitmen besar membangun Konawe Utara. Diberi amanah rakyat jadi Bupati di daerah itu, ia tak ingin itu sia-sia. Fokusnya empat hal, membangun infrastruktur, membenahi layanan kesehatan, memperbaiki kualitas pendidikan hingga mendukung.

Khusus infrastruktur misalnya, Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Sultra tersebut punya target sendiri. “Setiap tahun, harus ada 20 kilometer jalan di Konut yang diaspal, kalau lebih (panjang), lebih bagus,” kata Ruksamin, Bupati Konawe Utara saat ditemui di Kendari, Kamis (7/12) kemarin.

Secara umum, kata dia, dalam platform APBD Konut, pemerintahannya memang hanya fokus pada empat sektor utama tersebut yakni kesehatan, pertanian, pendidikan dan infrastruktur. Baginya, program tersebut sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Jadi jangan ditanya program tiap tahun. Dari tahun pertama menjabat, saya sudah tetapkan dalam RPJMD yaitu pendidikan sekian persen, kesehatan sekian persen, infrastruktur juga begitu serta pertanian,” ungkap Ruksamin.

Mantan Wakil Ketua DPRD Konut ini menyebut dalam APBD 2018, empat sektor tersebut punya porsi masing-masing. Misalnya infrastur pengaspalan jalan. Setiap tahun diporsikan dan ditargetkan 20 KM.

Dia menyebutkan, APBD 2018 sekira 700 miliar lebih. Namun dengan anggaran yang dianggapnya tidak terlalu besar itu, bisa menghidupi seluruh masyarakat Konut bahkan Indonesia. “Saya kira sudah terbukti kesuksesan kami dalam bidang kesehatan. Salah satu buktinya, dalam program BPJS, Komut terbaik se Indonesia. Di sektor lain juga senantiasa kita dorong,” bebernya.

Ruksamin menambahkan, RAPBD-nya telah diserahkan ke Pemprov Sultra untuk selanjutnya dilakukan evaluasi. Nota persetujuan RAPBD telah diserahkan ke provinsi untuk dilakukan evaluasi.

“Jika ditemukan kekeliruan, ada batasan waktu yang diberikan selama seminggu untuk perbaikan sebelum ditetapkan dalam sidang paripurna di DPRD. Selanjutnya akan dilakukan paripurna untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2018. Insya Allah sebelum tanggal 30 Desember sudah ditetapkan,” pungkas Ruksamin. (isma)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU