Kantor Desa di Bombana Disegel Warga

734
Kantor Desa Lameong-meong di Poleang Barat, Bombana kini tak bisa digunakan. Seoran warga di desa itu menyegelnya karena mengklaim jika lahan tersebut adalah miliknya

LENTERASULTRA.com-Beban tugas H Halilintar sebagai Kepala Desa Lameong-meong, Poleang Barat, Bombana luar biasa berat. Ada saja masalah serius di kampungnya yang susah diurus. Belum kelar urusan lapangan bola yang lahannya diklaim warga dan dipagari, kini masalah baru muncul lagi. Kantor Desa disegel warga, dengan alasan itu juga tanahnya.

Ironinya, penyegelan itu dilakukan oleh orang yang sama, yang mengaku memiliki lahan di lapangan bola. Tampak beberapa batang kayu dan papan yang melintang tepat di pintu gerbang kartor Desa Lameong Meong. Penyegelan itu dilakukan sejak Kamis (30/11) sore lalu.

Aksi penyegelan ini dilakukan oleh seorang warga bernama Hantong, yang juga merupakan warga Desa Lameong meong. Saat ditemui lenterasultra.com, Hantong mengakui kalau penyegelan itu benar dilakukan oleh pihaknya karena menurutnya tanah yang diatasnya berdiri bangunan kantor desa itu adalah milik mertuanya alm Dg Pawata.

Hantong tak asal klaim. Ia memperlihatkan selembar surat yang berisi keterangan tukar menukar atau barter antar pemilik awal dan alm mertuanya. “Dulu tanah itu diatasnya ada banyak pohon kelapa. Alm mertua saya (Dg Pawata) menukarnya dengan perahu roda angin kepada Alm H.Dg Marepi,” cerita Hantong sambil menjelaskan isi surat keterangan yang terlihat sudah kusam dan hampir tidak bisa terbaca lagi karena dimakan usia.

Hantong juga bercerita kalau sebelumnya kepala desa pernah mendatangi kediamannya, untuk melakukan tawar menawar terkait rencananya untuk membeli tanah itu. Namun karena belum ada kecocokan harga, Kades Lameo-meong kembali untuk mengkonfirmasikan kepada pihak kecamatan.“Sampai sekarang tidak pernah muncul lagi dan saya merasa tidak ada kejelasan dari pak desa, makanya saya langsung segel kantor desa itu,” tutur Hantong

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Kades Lameong Meong, Halilintar saat dikonfirmasi membenarkan kalau saat ini kantornya masih tersegel. Ia terpaksa menjadikan rumah pribadinya sebagai tempat melayani masyarakat yang ingin berurusan dengannya.

Ia sangat menyayangkan kejadian ini. Menurutnya sudah 5 kali pergantian kepala desa, kenapa hanya dimasa pemerintahannya ada yang menyegel kantor desa itu.

Terkait cerita Hantong mengenai asal usul tanah itu, Halilintar dengan sikap bijaknya menghargai itu, namun ia juga menghargai pendapat sebagian masyarakat yang tidak membenarkan cerita itu dan masyarakat yang tidak setuju dengan penyegelan yang dilakuakan oleh Hantong.

Pria yang baru dua tahun menjabat Kades itu mengakui jika dirinya memang pernah mendatangi rumah Hantong untuk menawar dan untuk membeli tanah tempat kantor Desa itu berdiri. “Namun harganya terlalu mahal jadi saya harus konfirmasi dulu ke camat,” tuturnya.

Camat Poleang Barat, Asril S.Sos, mengatakan kalau pihaknya sudah menerima laporan terkait permasalahan yang ada di desa itu. “Kami akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak yang mengklaim dan juga pemerintah desa dan juga tokoh masyrakat setempat, kita cari solusinya,” kata Camat.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Hasdin Rata saat dikonfirmasi mengaku sudah tahu persoalan itu, meski belum ada laporan resmi. “Nanti kita pertemukan semua pihak. Bawa dokumen masing-masing. Yang terpenting cepat ada solusinya agar pelayanan masyarakat di desa itu bisa berjalan normal,” tandasnya.(danil)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU