Konawe Masuk Daerah Pilkada Rawan Tinggi
LENTERASULTRA.com-Bawaslu RI baru saja merilis indeks kerawanan Pilkada di Indonesia. Salah satu yang menarik adalah Pilgub Sultra dan Pilkada Konawe masuk dalam kategori rawan. Jika Sultra di dengan kategori sedang, maka Pilkada Konawe dianggap kategori rawan tinggi.
Hasil itu disampaikan Muhammad Afifuddin, Koordinator Divisi Pencegahan dan Sosialisasi Bawaslu RI kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/11). Katanya, Sultra masuk kategori rawan sedang bersama 13 provinsi lain yang akan menggelar pilkada 2018 nanti. Indeksnya 2,81, sedikit lebih rawan dari Sulsel yang memiliki indeks 2,5.
Tiga provinsi dengan kerawanan tinggi adalah Papua, Maluku dan Kalimantan Barat. “Ini karena partisipasi pemantau pemilu dan perlindungan terhadap hak pemilih yang minim,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Bawalru RI.
Sementara itu, lanjut Afifuddin, penelitian di kabupaten/kota menunjukkan terhadap enam wilayah yang masuk kategori kerawanan tinggi yakni Kabupaten Mimika (3,43), Kabupaten Paniai (3,41), Kabupaten Jayawijaya (3,40), Kabupaten Puncak (3,28), Kabupaten Konawe (3,07), serta Kabupaten Timor Tengah Selatan (3,05).
Sayangnya, tidak ada penjelasan detail alasan utama kenapa daerah-daerah itu, termasuk Konawe dikategorikan rawan tinggi. Bawaslu di situsnya hanya merilis IKP Pilkada 2018 dengan harapan dapat menjadi alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini untuk menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah rawan dalam proses pemilu demokratis.
Dari hasil IKP Pilkada Serentak 2018, Bawaslu Bawaslu menginstruksikan kepada jajaran pengawas pemilu untuk melakukan optimalisasi pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.
Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan rekomendasi kepada semua pihak terkait penyelenggaraan Pilkada. Kepada KPU, Bawaslu merekomendasikan agar menjaga integritas dan profesionalitas jajaran penyelenggara Pilkada.(abi/net)