OJK Sosialisasi ke Mahasiswa UMK

396
Suasana sosialisasi OJK di depan mahasiswa FEBI UMK, Senin (27/11) lalu

LENTERASULTRA.com-Enam tahun sudah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir di Sultra. Peran dan fungsinya banyak dikenal publik khususnya mereka yang beraktivitas di sektor keuangan. Tapi itu belum dianggap cukup oleh OJK untuk terus menyosialisasikan kehadiran lembaga ini.

Senin (27/11) kemarin, lembaga ini menggelar sosialisasi sosialisasi dihadapan mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) yang digelar di learning center OJK Sultra. “Fungsi dan wewenang OJK belum cukup dikenal masyarakat khususnya di bagian timur Indonesia,” kata Amirudin Muhidu Kepala Sub Bagian Pengawasan (OJK) Sultra yang menjadi pembicara dalam sosialisasi itu.

Alasan inilah, lanjut Amirudin yang mendorong pihaknya untuk terus melakukan sosialiasi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat khususnya mahasiswa untuk lebih memahami terkait industri keuangan.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ia melanjutkan OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. “Serta Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” ungkapnya.

Adapun OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Wewenang OJK mulai dari pengawasan dan pengaturan lembaga jasa keuangan bank, pengaturan lembaga jasa keuangan (bank dan non-bank) dan pengawasan lembaga jasa keuangan (bank dan non-bank).

Ia melanjutkan bahwa OJK juga mempunyai peran yakni mengatur dan mengawasi industri perbankan dan disisi lain juga harus melindungi konsumen dan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, OJK berharap bahwa mahasiswa memahami fungsi dan wawasan OJK dalam mengatur dan mengawasi dunia industri perbankan.

Sementara itu, dosen FEBI UMK, Sitti Zakiah Ma’mun mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat sekali dan diharapkan bahwa mahasiswa bisa mengerti bahwa fungsi dan pengawasan yang dulunya dipegang oleh Bank Indonesia (BI) sekarang beralih ke OJK.

“Dengan kegiatan ini mahasiswa juga bisa mengetahui bahwa peran dari OJK itu seperti apa, misalnya kalau ada komplain dari nasabah terkait dengan pelayanan jasa keuangan baik itu perbankan dan non bank itu bisa langsung diberitahukan ke OJK,” ungkapnya.(astil)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU