Menunggak Kredit, Metro Swalayan Disita Bank

770
Ratusan polisi mengamankan jalannya penyitaan terhadap sebuah aset yakni sebuah bangunan yang dulunya adalah Swalayan Metro di kawasan Senapati Land Kendari. Bangunan ini tak bisa dibayar kreditnya sebesar Rp 4 M oleh pemiliknya

LENTERASULTRA.com-Sepinya transaksi jual beli di Swayalan Metro yang ada di kawasan Senapati Land, Kendari ternyata berdampak parah terhadap keuangan pengusaha bisnis retail itu. Bangunan itu kesulitan keuangan hingga akhirnya tak mampu melunasi kreditnya di bank.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Akibatnya, Bank Central Asia (BCA) terpaksa menyita bangunan tersebut. Selasa (28/11) pagi, 200 personil polisi dikerahkan untuk mengamankan jalan proses penyitaan yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Tak ada perlawanan dari pemilik, bahkan ternyata bangunan itu sudah lama dikosongkan.

Informasi yang dihimpun, pemilik usaha dang bangunan Swalayan Metro ini tak bisa melunasi kewajibanya yang tertunggak sebesar Rp 4 M. “Itulah dasar kami melakukan sita terhadap bangunan ini,” kata Anselmus, kuasa hukum pihak BCA di lokasi.

Menurut Anselmus, jauh hari sudah dilakukan proses negosiasi antara bank dan pihak pemilik. Sayangnya, tetap saja tak ada jalan keluar sehingga terpaksa dilakukan pengosongan dan penyitaan. Rencananya pihak BCA akan melego bangunan berlantai 3 itu bila ada pihak yang memiliki kesanggupan.(jovi)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU