WON-Andre Retas Jalan Menuju Kursi Gubernur
LENTERASULTRA.com-Perjuangan Wa Ode Nurhayati-Andri Darmawan menuju kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023 resmi dimulai. Jalan menuju tangga kekuasan daerah ini telah mereka retas, pascamendaftarkan diri ke KPU Sultra, Minggu (26/11) sore tadi.
Pendaftaran pasangan WON-Andre itu ditandai dengan penyerahan berkas dukungan calon perseorangan berbasis Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang jumlahnya diklaim 210 ribu KTP. Angka itu, jika semuanya terverifikasi dan semua loloas, sudah memenuhi syarat minimal dukungan Cagub perseorangan yang hanya mewajibkan menyetor 170 an ribu.
WON-Andre tiba di KPU Sultra sekitar pukul 16.42 Wita didampingi puluhan pendukungnya dari 17 kabupaten/kota. Begitu tiba, pasangan ini melangkah dengan sangat yakin untuk menyerahkan syarat dukungannya.
Tidak main-main, sebanyak 210.757 KTP yang berasal dari 12 Kabupaten/Kota di Sultra, dibawa dengan menggunakan dua mobil pickup.
WON-Andre disambut oleh Ketua KPU Sultra dan sejumlah anggota KPU serta anggota Panwas Sultra dan tim verificator. Sebanyak 210 ribu KTP berupa fotokapi langsung dibawa di aula Kantor KPU guna dilakukan perhitungan atau pencocokka antara data yang masuk di silon dan hard copy.
Namun tim verifikasi belum bisa melakukan perhitungan sebab berkas dianggap belum lengkap. Yaitu belum ada KTP asli atau Suket dari Disdukcapil setempat. Untuk itu, pihak KPU masih memberi waktu kepada paslon WON-Andre dan timnya untuk melengkapi berkas tersebut sampai pukul 24.00 Wita sebentar malam.
Wa Ode Nurhayati menjelaskan, sebanyak 210 ribu KTP yang sudah diinput di silon KPU, sebaran 12 kabupaten/kota, lengkap dengan dan tanda tangan dukungan asli dan fotokopi rangkap tiga. “Yang asli masih diperjalanan bersama dengan sebaran dukungan dari kabupaten yang lain. Insya Allah sebelum jam 12 malam nanti, kami sudah lengkapi dan saya yakin berkas kami memenuhi syarat,” ungkap WON dengan optimis, Minggu 26/11/2017.
Dengan jumlah tersebut WON optimis akan lolos verifikasi. Indikator optimisme tersebut karena untuk jumlah KTP pihaknya melebihi syarat sebesar 123,38 persen dari persyaratan yang hanya 170.825 KTP dengan jumlah dukungan 9 kabupayen/kota. “Saya yakin berkas bisa melebihi jumlah syarat dukungan minimal yaitu 170 ribu KTP,” ucapnya.
Dalam perhitungan, jika kurang satu maka akan dikali dua. Terkait hal itu, WON-Andre bersama timnya sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi. “Tim saya tetap bekerja untuk terus mengumpulkan KTP. Ini untuk menjawab bila terjadi trouble data dari berkas yang sudah kami setor,” jawab mantan anggota DPR RI itu.
Mengakhiri pernyataanya, WON tak lupa menyampaikan rasa bangga dan terimasih kepada seluruh masyarakat Sultra. Dirinya tak menyangka bisa sampai melangkah ke KPU Sultra dengan membawa ratusan ribu KTP warga yang mendukungan WON-Andre.
“Jujur saya tidak menyangka sore ini bisa sampai di KPU untuk membawa dukungan. Mewakili suara rakyat Sultra, saya yakin berkas kami lengkap dan siap menerima apapun hasil verifikasi KPU. Sore ini sudah diterima dan sebelum sampai jam 12 malam nanti, kami akan mengatahui kelengkapan berkas kami. Dilengkapi jumlah minimal dan sebaran serta fotokopi dan asli surat dukungan masyarakat Sultra,” pungkas WON.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengatakan, di Silon sudah ada 210 ribu KTP, tinggal disinkronkan dengan ketetapkan syarat dukungan minimal 170 ribu sebaran 9 kabupaten/kota. “Yang akan dicocokkan tinggal hard kopi asli tiga rangkap dengan data yang ada di silon. Sedangkan dibawa WON-Andre baru fotokopi. Perhitungan dilakukan kalau sudah ada KTP atau suket minimal 170. Untuk melengkapi sampai batas waktu 24.00 Wita 26 November,” kata mantan anggota KPU Kota Kendari itu.
Kata, Hidayatullah, data yang di Silon tidak masalah, akan tetapi yang lebih substansi hard kopi karena disana ada pernyataan dukungan dan tanda tangan oleh pendukung.
“Kalau berkas diterima, kita akan lakukan verifikasi persebaran dan jumlah minimal dukungan sampai 28 November. Nanti kita akan tetapkan melalui pleno memenuhi syarat atau tidak. Untuk kemudian dilakukan tahap verifikasi selanjutnya,”papar Hidayatullah.
Lebih detail, dia menjelaskan berkas apa saja yang diserahkan paslon perseorangan ditahap pendaftaran dukungan. Yaitu format B1KWK perseorangan meliputi nama pendukung, tandatangan atau cap jempol pendukung, didukung sejumlah KTP atau suket dari Disdukcapil.
Dia menambahkan, ada tiga tahap verifukasi. Pertama verifukasi persebaran dan jumlah dukungan minimal. Jika lolos, maka akan masuk verifikasi tahap dua yaitu verifikasi administrasi sampai 5 Desember. Tahap terakhir adalah verifikasi faktual oleh PPS.
“Verifikasi terakhir ini, PPS akan mendatangi semua warga yang menyatakan dukungannya terhadap paslon perseorangan. Disini akan dicek satu per satu. Saya berharap bisa berjalan dengan lancar dan paslon bisa mengikuti seluruh tahap verifikasi yang ada,” tandas Hidayatullah. (isma)