Anggota DPRD Kota Dibekali Transport Rp 12 Juta Sebulan

1,302
Anggota DPRD Kota Kendari bersama mantan Walikota Kendari, Asrun beberapa waktu lalu. Kantong para wakil rakyat ini bakal semakin tebal karena tiba bulan mendapat tambahan penghasilan selain gaji berupa tunjangan penghasilan sebesar Rp 12 juta

LENTERASULTRA.com-Pantas saja bila banyak orang berebut jadi anggota DPRD. Mengimingi-imingi rakyat dengan janji membantu menyalurkan aspirasi, ternyata sepadan bahkan berlebihan dengan nilai yang mereka dapat. Untuk ongkos transportasi pun, daerah harus menyiapkan.

Di DPRD Kota Kendari, tiap bulan, 35 anggotanya menerima Rp 12 Juta khusus untuk biaya transporasi. Peruntukannya, bisa untuk ongkos taksi masuk kantor, sewa ojek menemui konstituen dan tentu saja bisa untuk cicilan mobil tiap bulannya.

“Soalnya, kendaraan dinas yang mereka pakai kami tarik. Kecuali untuk unsur pimpinan DPRD. Sebagai gantinya disiapkan tunjangan transportasi,” jelas Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Alamsyah Lotunani. Ditambahkan, tunjangan itu mulai dibayar November ini.

Alamsyah menjelaskan, kenaikan tunjangan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Dalam regulasi itu, semua kendaraan dinas yang dipakai anggota DPRD harus ditarik, dan digantikan dengan tunjangan transportasi.

“Rp 12 Juta itu belum termasuk gaji. Hanya pembayarannya bersamaan dengan gaji,” kata Sekot. Artinya, jika ditaksir gaji anggota DPRD itu Rp 10 jutaan plus tunjangan transportasi, mereka rerata sebulan membawa pulang duit Rp 22 jutaan. Fantastis juga.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Saat ini, kata Sekot, ada sembilan anggota DPRD Kota Kendari yang mendapatkan randis, selain pimpinan. Tujuh randis diantaranya sudah dikembalikan, tinggal dua karena masih digunakan dalam perjalan dinas oleh anggota dewan yang bersangkutan.

“Bagi yang menggunakan mobil dinas, nanti dia sudah dikembalikan baru dikasih tunjangannya. Kalau masih memakai mobil dinas maka tunjagannnya belum dibayarkan sampai mengembalikan mobil dinas yang dipakai,” ungkap Alamsyah usai mengahadiri sebuah kegiatan di salah satu hotel di Kendari, Jumat (17/11).

Harusnya, dengan tunjangan itu, tidak ada alasan lagi bagi anggota DPRD bermalas-malasan mengikuti rapat paripurna. Sebab keuangan daerah cukup terkuras hanya untuk membayar tunjangan transportasi sebanyak 35 anggota DPRD Kota Kendari.

“Setelah semua anggota DPRD kembalikan randis, kita akan distribusi pada Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang belum punya mobil dinas. Ada bebera sekretris kita yang prioritas dan tidak punya mobil, usai dikembalikan semua saya langsung serahkan pada mereka,” kata Alamsyah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti, mengatakan tunjangan transportasi anggota DPRD Kendari mulai dianggarkan dalam APBD-P 2017. Realisasi pencairannya, mulai bulan November ini dan sudah ditandatangani walikota.

“Sesuai dengan perintah PP Nomor 18 Tahun 2017, tunjangan dibayarkan setelah randis dikembalikan. Itu bagi anggota yang mendapatkan mobil dinas, kecuali unsur pimpinan masih tetap menggunakan kendaraan dinas,” pungkas Susanti. (isma)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU