Dua Kader PAN Kota Kendari Dicopot dari Anggota DPRD
LENTERASULTRA.com-Aladin dan Steve Ousten Rere tak bisa lagi menuntaskan masa jabatan mereka sebagai anggota DPRD Kota Kendari hingga Oktober 2019 nanti. Kedua kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini dicopot di tengah jalan oleh partainya.
Keduanya diduga menyimpang dari garis perintah partai di Pilkada Kota Kendari, 2016 lalu. Mereka disebut-sebut tak satu gerbong memenangkan usungan partai yakni Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (ADP-Sul). Pengganti keduanya di parlemen pun sudah akan dilantik, 22 November nanti.
Aladin yang dari Dapil Kadia-Wuaua akan menyerahkan kursi yang sudah ia duduki selama tiga tahun terakhir ini ke Nini Rianti. Sedangkan Steve Ousten Rere digusur koleganya dari Dapil Kendari-Kendari Barat yakni Sukarni Ali Madia.
“Sudah diagendakan 22 November pelantikan dua anggota DPRD Kota Kendari hasil Pergantian Antar Waktu (PAW),” begitu penjelasan La Ode Kabias, Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari. Kabias menegaskan bahwa SK pelantikan dari Gubernur Sultra sudah terbit dan tinggal dieksekusi.
Kabias menjelaskan, perintah pemberhentian sebagai anggota DPRD telah terbit surat. Setelah itu menyusul pula surat pelantikan dari Gubernur Sultra, yang bersifat segera pelantikan.
“Karena sifatnya segera, kami DPRD kemudian menempuh langkah-langkah cepat untuk mengambil sumpah janji kepada mereka yang dilantik. Secara faktual, kami juga mengikuti SK dari gubernur,” bebernya.
Dikatakan Kabias, setelah menerima surat masuk dari DPP dan DPD partai yang bersangkutan, pihaknya kemudian memproses surat tersebut karena itu perintah UU. Meskipun Aladin dan Ousten Rere sempat menang di PTUN Kendari dalam gugatan permohonan penundaan proses PAW, namun pihak DPRD Kota Kendari tetap mengagendakan pelantikan keduanya. “Soal gugatan dilayangkan keduanya tidak akan menganggu proses pelantikan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Ousten Rere satu Dapil dengan Sukarni Ali Madia yaitu Dapil I Kendari-Kendari Barat. Pada Pileg 2014 lalu Ousten memperoleh suara terbanyak dari PAN dengan perolehan suara 963 suara. Sedangkan Sukarni memperoleh 958 suara.
Sedangkan Aladin satu Dapil dengan Nini Rianti yaitu Dapil 3 Kadia-Wuawua. Pada Pileg 2014 lalu PAN memperoleh dua kursi masing-masing Syamsudin Rahim memperoleh suara 2.466 suara, Aladin sebanyak 2.078 suara. Sedangkan Nini Rianti selaku PAW Aladin memperoleh 1.520 suara. (isma)