Pendaftaran Demokrat Mubar Bermasalah di KPU

277
FOTO : ABDI MAHATMA/LENTERASULTRA.com Ketua DPD Partai Demokrat se Sultra saat menggelar Rakor persiapan pendaftaran parpol peserta Pemilu, 1 Oktober lalu.
FOTO : ABDI MAHATMA/LENTERASULTRA.com
Ketua DPD Partai Demokrat se Sultra saat menggelar Rakor persiapan pendaftaran parpol peserta Pemilu, 1 Oktober lalu.

LENTERASULTRA.com-Pilihan Partai Demokrat untuk mendaftar di KPU sebagai peserta Pemilu di hari terakhir, Senin (16/10) berdampak tak menyenangkan bagi pengurus Demokrat Muna Barat. Sampai saat ini, berkas mereka belum diterima KPU.

Problemnya, ketika dicek ke data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Demokrat Mubar tercatat punya anggota 490 orang. “Sedangkan yang kami bawa dokumennya ke KPU hanya 200 an anggota. Jadinya kami kelimpungan,” aku La Ode Gamal, Ketua Partai Demokrat Mubar, Selasa (17/10) pagi.

Menurut Gamal, dirinya dan pengurus tak pernah mendaftarkan jumlah anggota sebanyak itu ke KPU. Makanya, mereka kaget ketika mendaftar dan dicek ke Sipol, jumlah anggota Mubar membengkak jadi hampir 500.

“Kami duga, data itu terinput dari daerah lain secara otomatis. Bisa jadi ada yang mendaftar dari daerah tetangga, tapi ber-KTP Mubar. Jadi otomatis tercatat masuk di Demokrat Mubar,” kata Gamal.

Buntut dari tidak sesuainya data Sipol dari KPU RI dan dokumen KTP dan KTA yang ia bawa, KPU mengembalikan berkas mereka. “Kami diberi waktu 24 jam untuk memperbaiki. Mengisi KTA yang sudah tercatat dalam Sipol,” tambahnya.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mengusahakan memenuhi arahan KPU agar Demokrat Mubar bisa terdaftar sebagai peserta Pemilu. Ia hanya berharap agar KPU bisa membenahi sistemnya, supaya tidak jadi masalah seperti ini. “Insya Allah sore ini kami kembali ke KPU,” pungkasnya.

Sementara itu, komisioner KPU Mubar, Awaluddin Usa mengakui adanya masalah tersebut. Pihaknya pun semalam memutuskan mengembalikan berkas Partai Demokrat Muna Barat untuk diperbaiki.

“Ada perbedaan data. Di Sipol jumlah anggotanya 490. Sementara yang dibawa hanya 37 KTA, dan 107 KTP elektronik. Harusnya, dokumen yang diserahkan sama dengan jumlah yang tercatat di Sipol,” kata Awaluddin.

Terkait perbedaan data itu, Awaluddin memastikan bahwa yang menginput data adalah Parpol bersangkutan. Dugaan lain yang membuat angka itu membengkak jadi hampir 500, bisa saja karena jaringan internet bermasalah.

“Kalau jaringan sedang tidak bagus, bisa saja satu nama terinput lebih dari satu kali,” kata mantan jurnalis ini.
Selain itu, kemungkinan lain bisa saja karena saat penginputan dilakukan pengurus pusat juga disaat bersamaan dilakukan pengurus di daerah sehingga datanya juga membengkak.(isma)

Editor : Sarfiayanti

mengatakan, terkait perbedaan data itu,

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU