KPK Bisa Izinkan Nur Alam Pulang
LENTERASULTRA.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengentahui duka yang dialami Gubernur Sultra (non aktif), Nur Alam. Komisi anti rasuah itu sangat munkin mengizinkan Nur Alam kembali ke Sultra, untuk mengantarkan ibunya, Hj Fatimah ke pemakaman.
Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK mengakui jika ada kasus-kasus seperti ini, itu biasanya diizinkan. “Saya cek dulu ya,” kata Priharsa, ketika dihubungi lenterasultra.com, siang (13/10) ini.
Kata dia, biasanya, tahanan KPK bisa diberikan izin untuk hal-hal yang sifatnya sangat penting. “Biasanya begitu, tinggal teknisnya saja yang diatur (berapa hari pulang dan pengawalan,” imbuhnya.
Kepulangan Nur Alam memang sangat ditunggu kerabatnya. Hingga kini, suasana rumah duka masih dipenuhi puluhan pelayat terus berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa atas kepergian ibu mantan Ketua DPW PAN Sultra itu. Pihak keluarga masih menunggu kepastian kedatangan NA untuk melihat sang bunda terakhir kalinya. Namun kepastian masih menjadi tanda tanya.
Kepala Biro Umum, Setda Sultra, Beangga Harianto mengakui itu. Saat ini untuk kepastian kedatangan Gubernur Sultra dua periode itu masih diusahakan. “Semua pihak sedang mengusahakan kepulangan beliau (Nur Alam, red,” ucapnya saat ditemui di rumah duka, Konsel (13/10/2017).
Untuk pemakaman, Hj. Fatimah juga akan menunggu kedatangan NA. “Akan disesuaikan kalau memang Nur Alam diizinkan. Kalau misal besok baru bisa datang, makan pemakaman juga akan ditunggu sampai besok. Sampai saat ini kita usahakan supaya beliau bisa datang,” ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kabag Protokol dan Perjalanan Biro Umum, Setda Sultra, H Belli membeberkan, soal kepulangan Nur Alam masih dalam proses. “Sekarang saya masih di Jakarta dan kita mengupayakan sebisa mungkin. Paling lambat pesawat Lion sore,” ucapnya saat dihubungi via WhatsAppnya.
Kata dia, pengacara Nur Alam (Hidi Suprianto) masih urus ijin di KPK. “Mudah-mudahan bisa terbang di lion jam 3 sore,” pungkasnya.
Hal seperti ini pernah dialami Wa Ode Nurhayati, saat masih ditahan KPK. 2012 lalu, neneknya di Wakatobi meninggal dunia. Ia kemudian diizinkan pulang dengan pengawalan keat. Ia berangkat 25 Mei 2012, lalu masuk tahanan lagi 27 Mei 2012.(isma)
Editor ; Abdi Mahatma