BNN : PCC Obat Keras, Bukan Narkotika
LENTERASULTRA.com: Banyak yang mengira bahwa PCC yang beredar di Kota Kendari saat ini adalah narkoba. Alasannya, efek yang ditimbulkan setelah korban mengonsumsi obat tersebut nyaris sama dengan pengguna narkotika. Namun, BNNK Kendari menegaskan bahwa PCC bukan narkotika, melainkan obat keras.
“Sebenarnya, tidak ada hubungannya dengan kami (BNN), sebab PCC atau paracetamol caffeine carisoprodol bukan narkotika melainkan obat keras dan itu sebenarnya tidak masuk dalam kepengawasan kami. Namun kami berupaya turun tangan dalam masalah ini,” ungkap Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty.
Karena PCC bukan narkotika, maka pengawasannya menjadi kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bukan BNN.
Murniaty mengakui PCC sering disalahgunakan. Dalam peredarannya, obat itu lebih dikenal dengan sebutan somadril dan obat ilegal. Sejak 2014, izin edar dari jenis obat tersebut sudah dicabut karena banyak pihak yang menyalahgunakannya.
“Penggunaan PCC yang tidak sesuai dengan resep dokter, dapat berdampak serius pada syaraf dan otak. Misalnya, dapat mengganggu fungsi otak, penurunan kesadaran, dan fungsi syaraf lainnya,” terangnya.
Menurutnya, PCC kurang pengawasan, itulah alasannya sampai ditemukan di apotek dan masih banyak beredar di.masyarakat.
Pihaknya sudah bekerja keras dalam pemberantasan Narkoba di Kendari, namun tidak punya ranah untuk mengawasi obat-obat ilegal. Jika sepakat PCC digolongkan dalam narkotika, maka BNN siap untuk mengawasi itu.
“Kenapa bisa sampai masuk di apotek, padahal setiap obat-obatan yang masuk melalui pengawasan serta izin dari BPOM,” cetus wanita berkerudung itu.
Untuk menanggulangi serta memutuskan suplai obat PCC itu, tak lepas dari peran serta masyarakat untuk berani melawan dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat keras ini.
“Mari sama-sama kita mengawal serta mengawasi penyalahgunaan obat-obatan ilegal. Begitupun dengan orang tua harus mengawasi anaknya jangan membiarkan bergaul bebas. Sangat menyedihkan jika generasi kita rusak karena penyalahgunaan obat-obat seperti ini. Begitupun dengan narkoba,” imbuh Murniaty. (Isma)
editor : Yanti Aprilianti