Kisah Operasi yang Bukan Tangkap Tangan
LENTERASULTRA.com-Drama operasi KPK di Kota Kendari sepanjang akhir Februari 2018 berakhir dengan ditetapkannya Asrun, Adriatma Dwi Putra, Fatmawati Faqih dan Hamsun Hamzah sebagai tersangka dan langsung ditahan. Mulai Kamis (1/3) malam keempatnya sudah menginap di rumah tahanan.
Merujuk pada kronologi yang dibuat KPK, semua yang ditahan saat ini tidak sedang bersama-sama saat ada peristiwa pidana. Asrun bahkan belum beberapa jam istirahat, setelah kembali dari kampanyenya di Bombana. ADP sedang istirahat di rumahnya saat dijemput. Semua gara-gara duit Rp 1,5 Miliar yang ditarik dari Bank Mega Kendari, Senin (26/2) siang lalu.
Bagaimana kronologi detail kasus ini hingga KPK menetapkan mereka sebagai tersangka dan ditahan?