Berkah Siapkan Modal Awal Kampanye Rp 100 Juta

440
Pasangan Asrun-Hugua saat mendaftar di KPU, beberapa waktu lalu

LENTERASULTRA.com-Masa kampanye Pilkada Gubernur kini sudah dimulai. Tiga pasangan calon sudah boleh berkampanye ke semua wilayah Sultra, sekaligus mengenalkan nomor urutnya. Tapi sebelum itu, mereka wajib melapor dulu ke KPU, berapa modal awal biaya kampanye mereka.

Nah, pasangan Asrun-Hugua (Berkah) ternyata sudah mematuhi perintah itu. Pasangan ini sudah membuat Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK) ke KPU. “Jumlahnya Rp 100 Juta,” kata La Yuli, bendahara umum tim Asrun-Hugua, Kamis (15/2).

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

La Yuli menyebut, dirinya membawa laporan itu ke KPU, 14 Februari lalu dan merupakan pasangan calon pertama yang menyetor ke KPU. Ia membeberkan, bahwasannya, dana kampanye tersebut masih murni dari paslon belum menerima sumbangan dari manapun.

“Dana awal kampanye itu seluruhnya berasal dari pasangan calon yang bersangkutan, dalam hal ini Asrun–Hugua. Dan belum ada sumbangan dari pihak lain,” tandas La Yuli.

Untuk diketahui, setiap paslon bersama tim kampanye tidak dibolehkan mengeluarkan uang lebih dari Rp 41 miliar saat pelaksanaan kampanye selama 130 hari.

Selain itu, setiap paslon juga dapat menerima sumbangan dari pihak lain yang tidak mengikat, baik dari perseorangan maupun badan hukum swasta. Untuk sumbangan perorangan, setiap paslon hanya bisa menerima maksimal Rp 75 juta. Dan untuk lembaga maksimal Rp 750 juta. (isma)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU