Nama Pj Gubernur Sultra Sudah Diajukan ke Presiden

1,206
Nur Alam-Saleh Lasata, Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2008-2013 dan 2013-2018. Setelah 10 tahun memimpin, 18 Februari nanti keduanya akan tuntas mengabdi bagi Sultra. Pengganti mereka baru akan ada setidaknya Agustus 2018 nanti. 19 Februari nanti, akan ada Pj Gubernur Sultra

LENTERASULTRA.com-Masa jabatan Nur Alam-Saleh Lasata (NUSA), tinggal 8 hari lagi. Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yang sudah memimpin daerah ini sejak 2008 lalu akan menuntaskan tugasnya sebagai pemimpin Bumi Anoa, 18 Februari nanti, tepat hari Minggu. Nah, Senin (19/2), sudah orang lain yang mengendalikan pemerintahan Sultra.

Siapa dia? Itulah yang sampai sekarang belum diputuskan Presiden Jokowi. Yang pasti, sudah ada tiga nama yang diajukan oleh Kemendagri, untuk ditunjuk ke Sultra. “Tapi, maaf, namanya bukan domain kami untuk menyebut, karena itu kewenangan Kemendagri,” kata Ali Akbar, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan, Pemprov Sultra.

Ali Akbar bilang, tiga nama itu semuanya berasal dari pejabat eselon I Kemendagri. Yang jelas, sebelum 19 Februari, sudah harus ada pejabat yang ditunjuk, karena pelantikan Pj Gubernur Sultra akan digelar Senin (19/2) nanti. “Insya Allah Mendagri, Tjahjo Kumolo yang akan lantik,” tandas mantan Pj Bupati Buteng ini.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Pejabat eselon II di Pemprov Sultra ini menyebut, pelantikan Pj Gubernur Sultra pun dijadwalkan dilakukan di Kendari, dan itu sudah 80 persen disepakati Kemendagri. Rencananya, pelantikan itu akan digelar di Aula Bahteramas, kompleks perkantoran Gubernur Sultra.

“Kenapa saya bilang di Kendari (pelantikan), karena Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur, serta walikota dan bupati memang harus di daerah bersangkutan. Tapi semua kembali ke Kemendagri, kita tunggu saja,” Ali Akbar menutup wawancaranya.

Untuk diketahui, Pj Gubernur Sultra nanti akan bertugas sampai adanya Gubernur Sultra definitif, hasil Pilkada 2018. Dalam aturan, seorang Penjabat, minimal bertugas setahun, dan dapat diperpanjang setahun lagi. Meski demikian, bila diestimasi, sangat mungkin masa tugasnya paling lama sampai Desember.

Bila berjalan mulus, Juni nanti sudah ada gambaran siapa Cagub/Cawagub pemenang Pilkada. Sekalipun ada gugatan ke MK, dan kemungkinan pilkada ulangan, maka estimasi terlama hanya sampai Oktober. Pelantikan gubernur baru Sultra, bisa digelar Desember 2018. (feby)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU