15 Parpol di Bombana Lolos Verifikasi
LENTERASULTRA.com-Persaingan berebut 25 kursi DPRD Bombana bakal lebih sengit, tahun 2019 nanti. Bila tahun 2014 lalu hanya ada 11 partai yang bersaing, tahun depan kemungkinan bakal bertambah. Meski masih harus menunggu penetapan KPU RI, tapi bayangan jumlah kontestan sudah ada, yakni 15 partai politik.
15 Parpol itu, oleh KPU Bombana sudah dinyatakan lolos verifikasi verifikasi faktual. Kabar itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka Kamis (8/2) siang tadi bertempat di salah satu hotel di Bombana, yang dihadiri seluruh perwakilan Parpol dan Bawaslu Bombana.
Versi KPU, dari 15 parpol itu, 11 diantaranya adalah partai lama dan 4 lainnya partai baru yang akan ikut serta pada proses pemilu 2019 mendatang. Semuanya dianggap telah memenuhi syarat atas kepengurusan inti (Ketua,Sekretaris,Bendahara), keterwakilan 30 persen perempuan, domisili kantor tetap dan pemenuhan keanggotan yang meliputi jumlah anggota, KTA, KTP, serta jumlah dan status yang disampel sesuai data yang ada sipol.
Partai partai politik itu adalah PAN, Nasdem, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, PKB, PPP, PBB, PDIP. Sedangkan empat partai baru yaitu Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Berkarya.
“15 partai ini dinyatakan telah memenuhi syarat (MS) atas persyaratan yang menjadi dasar verifikasi yang telah kami lakukan” kata Andi Usman ,Anggota KPU Bombana.
Katanya, khusus untuk partai baru masih mengacu pada Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2017 dengan melakukan sistem sampling acak sederhana yang sampelnya 10 persen dari sipol dan itu telah dilakukan vertualnya pada November 2017 lalu.
“Sedangkan untuk 11 partai lama kita gunakan sampel 5 persen dari keanggotan di sipol, sesuai dengan Peraturan KPU no 6 tahun 2017 dan itu telah kita lakukan verifikasi pada tanggal 30 Januari sampai 1 Februari kemarin,” tutur Devisi Hukum KPU Bombana ini.
Dengan adanya hasil pleno ini menandakan tahapan verifikasi parpol tingkat Kabupaten/Kota dianggap sudah selesai “Besok hasil pleno ini akan kami laporkan ke KPU Provinsi, selanjutnya KPU Provinsi akan melakukan pleno rekapitulasi terbuka untuk 17 Kabupaten kota, dan setelah itu akan dilakukan rekapitulisasi tingkat KPU RI,” pungkas Andi Usman.
Untuk ketahui sebelumnya 2 partai politik dalam hal ini Partai Hanura dan PDIP, sempat dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) pada penyerahan hasil verifikasi awal. Namun setelah diberi waktu masa perbaikan selama tiga hari( 3- 5 Februari), dua partai ini mampu melakukan perbaikan.(danil)