Seleksi Sekot Kendari Tunggu Petunjuk ADP

451
Zainal Arifin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari

LENTERASULTRA.com-Tugas tambahan Indra Muhammad sebagai Plh Sekretaris Kota (Sekot) Kendari bisa jadi lebih lama dari dua bulan. Soalnya, sampai saat ini, proses seleksi mencari Sekot definitif ternyata belum juga dimulai. Walikota, Adriatma Dwi Putra belum memberi petunjuk soal itu.

Padahal, di Pemkot Kendari saat ini bukan hanya kursi Sekot yang kosong. Dua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Pekerjaan Umum (PU) juga kosong, dan rekrutmennya harus lewat lelang jabatan.

“Kita masih menunggu petunjuk Pak Wali (Walikota), seleksi tiga jabatan itu akan dimulai bulan Februari ini,” kata Zainal Arifin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, saat ditemui di Kantor Walikota Kendari, Jumat, 9/2/2018 pagi tadi.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ia menegaskan, terkait proses lelang jabatan ini belum ada petunjuk dari Walikota. Zainal bahkan sampai sekarang belum bertemu dengan pimpinanya itu “Kita harapkan bulan ini sudah mulai diproses supaya cepat ada defenitifnya, Sekot maupun Kadis PU dan DLHK,” harap Zainal Arifin.

Dijelaskannya, setelah ada petunjuk dan instruksi dari Walikota, pendaftaran lelang jabatan langsung mulai dibuka. Mengingat, jabatan tersebut tidak boleh dijalankan pelaksana terlalu lama. Olehnya itu, soal tehnis sudah dipersiapkan termasuk anggaran. “Semoga bisa diproses secepatnya. Tahapan seleksi jugakan butuh waktu yang cukup lama,” ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kendari ini, menambahkan, seleksi jabatan tersebut terbuka untuk umum. Artinya, siapa saja pegawai negeri sipil (PNS) boleh mendaftar yang penting memenuhi syarat kepangkatan. Untuk jabatan Sekretaris Kota Kendari minimal eselon II, golongan IV/C serta memiliki reputasi baik komptensi maupun kapasitas.

“Kalau Sekot, iya minimal setara dengan kepala dinas. Ataupun pernah menduduki jabatan pratama eselon II/B. Ini terbuka untuk umum meskipun di luar PNS Pemkot Kendari. Pejabat tinggi pratama saja bisa. Sebelumnya juga yang kita assessmen ada orang luar (Pemkot) Kendari,” pungkas Zainal Arifin. (isma)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU