Gara-gara “Air Sore”, Warga Kabawo Dikeroyok Sampai Mati

949
Wajah-wajah empat pengeroyok La Ngkuje, yang tewas di jalan di Wantiworo, Kabawo

LENTERASULTRA.com-La Ode Ngkuje kini sudah dimakamkan keluarganya. Pria asal Desa Wantiworo, Kecamatan Kabawo, Muna itu baru saja meninggal dunia akibat dikeroyok empat pria. Pria berusia 45 tahun itu tewas, Selasa (6/2) malam lalu di jalan saat hendak ke kebun, dalam kondisi bersimbah darah.

Polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini tak butuh waktu lama guna mengungkap insiden berdarah tersebut. Ada empat orang ditangkap dengan sangkaan melakukan penganiayaan yang membuat nyawa orang lain melayang. “Pemicunya, karena urusan minum Miras jenis Kameko,” kata AKBP Agung Ramos Paretonan Sinaga, Kapolres Muna, Kamis (8/2).

Mereka yang diamankan itu adalah LDK (29), LU (29), AL (20) dan LW (23). Empat anak muda ini berasal dari desa yang sama dengan korban. Usut punya usut, empat tersangka pelaku ini sakit hati karena ulah La Ngkuje, yang mengamuk dan menantang anak-anak muda itu, saat mereka menggelar pesta Miras bersama beberapa hari lalu.

Nah, pucuk di cinta ulam tiba. Selasa (6/2) lalu, sekira pukul 17.30 Wita, empat tersangka ini kembali berpesta Miras bersama La Imu, La Rumpa, La Bone, dan La Puro. Acara “air sore” itu digelar di pondok kebun La Puro.

Mendadak, La Ngkuje terlihat melintas di jalan tak jauh dari pondok tempat pesta Miras jenis Kameko itu sedang diputar. LK dan LU yang sedang melingkar langsung ingat bahwa beberapa hari lalu, orang tua itu sempat mengamuk dan menantang mereka.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dua anak muda ini kemudian mengikuti La Ngkuje. Hanya berjarak 100 meter, langkah pria 45 tahun itu terkejar. Tanpa ba bi bu, dua pria ini menyerang La Ngkuje hingga bengkak dan berdarah di wajah. Tak lama, pria lain bernama AL juga datang dan ikut “menyumbang” pukulan.

Belakangan, datang lagi seorang bernama LW yang langsung mengambil sepotong balok kayu yang ia hantamkan ke kepala pria setengah baya ini. Puas mengeroyok, keempatnya meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah. Mereka kembali melingkar, kameko berputar lagi, mabuk dilanjutkan.

Sepeninggal empat pengeroyoknya, La Ngkuje ternyata meregang nyawa. Ia berjuang sendiri melawan maut tapi gagal bertahan. Sekira pukul 20.00 Wita, seorang warga bernama Mahmud yang melintas di jalan itu akhirnya menemukan La Ngkuje sudah dijemput ajal. Ia tewas diduga karena kehabisan darah.

Polisi yang mendapat informasi penemuan mayat inilah yang kemudian melakukan penyelidikan. “Kami mendapat informasi dari anak korban dan beberapa saksi, dan langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolres.

AL adalah tangkapan pertama polisi. Ia dibekuk Rabu (7/2) malam di rumahnya di Wantiwoto. Ia menyebut rekannya yang lain. Tim Jatanras Polres Muna dan Polsek Kabawo kemudian bergerak membekuk LU di rumahnya. Tersangka lain adalah LU yang ketika diringkus malah masih berpesta Miras di rumahnya. “Sedangkan tersangka LDK kami bekuk di rumah kawannya, juga saat berpesta Miras,” tambah Kapolres.

Empat lelaki muda ini sudah ditahan di Polres Muna. Atas perbuatan mereka dikenalakan pasal 338 KUHP subsider pasal 170 Junto pasal 55 ayat 1 dan pasal 56 KE-1 KUHP. “Ancaman penjaranya maksimal 15 tahun, karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang,” pungkas AKBP Agung Ramos Sinaga.(ery/alim)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU