Demokrat Sultra Dukung Langkah SBY Laporkan Pengacara Setnov

423
Ketua Umum DPD Demokrat Sultra, Muh Endang SA dalam sebuah kesempatan berbincang dengan Ketua Umum DPP Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

LENTERASULTRA.com-Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) geram bukan main dengan ucapan Firman Wijaya. Pengacara terdakwa kasus korupsi kasus KTP elektronik, Setya Novanto ini menuding bahwa aktor besar di balik proyek pengadaan KTP-el, adalah Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Selasa (6/2), SBY pun menggelar konferensi pers, guna membantah tudingan tersebut. Ia menyebut itu adalah fitnah, dan berniat melaporkan tudingan itu ke Mabes Polri. Rencana itu didukung penuh kader-kadernya di berbagai daerah di Indonsia, termasuk Partai Demokrat Sultra.

“Saya, mewakili kekuatan Demokrat di Sultra, mulai dari DPD, DPC, PAC dan ranting menyatakan mendukung penuh langkah Ketua Umum DPP Partai Demokrat untuk melapor ke Mabes Polri. Terus terang, tudingan itu membuat kami di daerah tersinggung, bagaimanapun SBY adalah simbol Demokrat, dan ini tentu sudah menyinggung muruah partai,” kata Muh Endang SA, Ketua Umum DPD Demokrat Sultra.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Menurut Endang, langkah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, sudah tepat. Apa yang dilakukan Firman Wijaya dengan melempar tudingan serampangan, harus ia buktikan di depan hukum. “Ini jelas, pencemaran nama baik. Tudingan itu tidak hanya menyasar SBY, tapi Demokrat secara kelembagaan, kami ada di garda terdepan menjadi benteng partai ini,” tandasnya.

Untuk itu, segenap pengurus DPD Demokrat Sultra, dengan sepenuh jiwa dan raga meminta kepada pihak penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini. Dengan langkah ini, DPD Partai Demokrat Sultta meminta kepada seluruh pengurus hingga ke anak ranting untuk merapatkan barisan dan menyamakan langkah dalam upaya penegakan hukum ini.

“Kami sangat terluka atas perilaku saudara Firman Wijaya. Kami juga sedang mempertimbangkan akan melaporkan kasus ini Polda Sultra untuk ditindaklajuti ke Mabes Polri, agar penegak hukum bisa serius mengusut pencemaran nama baik ini,” ucap mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini, tegas.

Kegeraman Demokrat ini dipicu tudingan Firman Wijaya yang menyebut bahwa fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).

Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir.(isma)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU