Konut Belum Punya PAUD Terakreditasi
LENTERASULTRA.com-Pemkab Konawe Utara harus bekerja keras lagi membenahi sektor pendidikan dasarnya. Ada kabar tak mengenakan dari Badan Akreditasi PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Sultra, yang menyebut bahwa di Konut tak ada insttusi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terakreditasi alias sertifikat mutu dari Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Munir Herman, Ketua Badan Akreditasi PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Sultra, memaparkan, dari 89 PAUD yang ada di Konut belum satupun terakreditasi dalam kurun dua tahun, terhitung 2015-2017.
Sebenarnya ini tidak lepas dari peran Dinas Pendidikan, Balai Pengembangan PAUD dan Pendidikan Masyarakat serta Sanggar Kegiatan Belajar. Harusnya, semua berperan aktif dalam meningkatkan kualitas PAUD.
“Kami hanya menilai, apakah satuan pendidikan memenuhi syarat untuk diakreditasi atau tidak. Jika telah dinyatakan bermutu jelas masyarakat tidak ragu untuk sekolahkan anak disitu,” ujar Herman, sapaan pria ini.
Seperti halnya Konut, Kabupaten Buton Selatan hanya punya satu PAUD terakreditasi padahal total seluruhnya ada 81 lembaga. Sedangkan di Buton Tengah, ada empat PAUD bersertifikat mutu dari total 95 PAUD yang beroperasi.
Sedangkan Wakatobi, dari 150 PAUD hanya tiga yang terakreditasi. Bahkan, yang sekelas Kota Baubau pun belum mampu menunjukkan hasil yang memuaskan, karena dari total 142 hanya empat lembaga yang terakreditasi.
Kendala yang sering ditemui tim akreditasi, pengelolaan lembaga pendidikan yang kurang baik. Kemungkinan delapan standar dijalankan, namun tidak tertata dengan baik. Selain itu, pemerintah memberikan bantuan padahal lembaga harusnya belum berhak karena tidak terakreditasi.
“PAUD tidak terakreditasi memang masih boleh meluluskan, tapi kualitasnya dalam tanda tanya,” sambung pria paruh baya ini.
Satu kabar buruk lagi, dalam kurun dua tahun, dari 593 lembaga yang mendaftar, baru sebanyak 571 unit berhasil sabet predikat terakreditasi dan 22 sisanya dinyatakan gugur. Sehingga indeksnya hanya 1,84 persen padahal idealnya adalah 5,52 persen per tahun.
Dalam tahun 2017, sebanyak 454 permohonan masuk ke BAP PAUD-PNF dan yang diproses hanya 300 permohonan, sisanya 154. Nah dari 300 yang diproses, 247 diantaranya adalah PAUD, 44 PKBM dan 9 LKP.
Selanjutnya dari sisi pendidikan non formal ada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Khusus PKBM, dari total 326 seSultra, baru 64 yang terakreditasi.
“Sisanya 260 masih belum diakui mutunya. Wilayah yang tidak punya PKBM terakreditasi adalah Kolaka Timur, Buton Selatan, Buton Tengah dan Buton Utara. Padahal, PKBM tanpa akreditasi tidak boleh meluluskan,” tegasnya.
Di sisi lain, Kabupaten Konawe Kepulauan bahkan tidak punya LKP satu pun, sedang wilayah yang punya namun tidak satupun yang punya lembaga bersertifikat adalah Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Muna Barat, Buton Selatan, Buton Tengah dan Buton Utara. “Harus ada solusi,” tandasnya. (febi)