Asrun-Hugua Sah Diusung 26 Kursi Gabungan Parpol

609
Pasangan Asrun-Hugua berfoto bersama lima komisioner KPU Sultra usai penerimaan pendaftaran pasangan ini, Senin (8/1)

LENTERASULTRA.com-Pantas bila Asrun-Hugua berani menargetkan kemenangan besar di Pilgub Sultra, Juni 2018 nanti. Dari 45 kursi di DPRD Sultra, pasangan berakronim SURGA ini sukses didukung 26 kursi atau lebih dari setengah partai-partai penghuni parlemen. Artinya, bila partai-partai itu plus pemilihnya di Pemilu lalu solid, maka kemenangan hampir pasti jadi milik pasangan ini.

Meski memakan waktu proses verifikasi yang relatif lama, pendaftaran pasangan Asrun-Hugua akhirnya diterima KPU Sultra, Senin (8/1) pukul 15.00 Wita. Lima partai politik pengusung, yakni PAN, PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura diakui KPU. Sedangkan PPP dan PKB, yang ikut mendaftarkan SURGA, terpaksa dicoret.

Kendati cukup lama, ratusan simpatisan yang mengantar pasangan ini mendaftar tetap setia menunggu. Salah satu kendala yang membuat lama adalah soal partai pendukung. Datang dengan tujuh Parpol, Asrun-Hugua tersendat saat urusan PKB dan PPP. Ada yang tidak membawa B1-KWK, dan ada pula yang berkas pendaftarannya tidak diteken ketua partai di tingkatan provinsi.

Makanya, KPU yang sempat meminta itu dipenuhi, terpaksa tak bisa dikabulkan Asrun-Hugua. Mereka pasangan ini memilih tak memasukan PKB dan PPP dalam daftar partai pengusung. Selain itu, ada selembar berkas pencalonan yang aslinya lupa dibawa. Terpaksa, ada utusan yang disuruh mengambil lalu kembali ke KPU.

Setelah proses yang agak rumit itu, Asrun-Hugua tuntas mendaftarkan diri. Usai disahkan sebagai pendaftar, Asrun terlihat tergesa meninggalkan KPU. Ia sudah ditunggu ribuan massa di Lapangan Benu-benua, untuk mendeklarasikan pencalonan mereka.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Asrun hanya berujar bahwa proses pendaftaran Asrun-Hugua berjalan dengan lancar, walaupun ada sedikit kendala. “Berkas kami sudah diterima dan dinyatakan resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur oleh KPU. Sedikit ada kendala namun data yang sudah kita masukan relatif hampir 100 persen,” jawab Asrun dengan terburu-buru.

Ditanyai soal PPP dan PKB, Asrun enggan berkomentar. Dia hanya menjawab nanti dipemeriksaan berikutnya baru bisa dikatakan tidak memenuhi syarat atau tidak. Kedua parpol itu disebutnya tetap mendukung Asrun-Hugua.

“Nanti dipemeriksaan berikutnya baru bisa dikatakan tidak memenuhi syarat, tapi untuk saat ini kita daftar dulu,” pungkas Asrun sambil menyudahi untuk bertanya karena dia harus menuju tempat deklarasi yang ikut molor.

Di tempat yang sama, Iwan Rompo Komisioner KPU Sultra, menegaskan PPP dan PKB di coret sebagai status partai pengusung lantaran ada berkas yang kurang, sehingga berdasarkan kesepakatan paslon dan beberapa partai pendukung, PPP dan PKB di coret oleh paslon itu sendiri melalui LO.

“Kalau PPP, Ketua DPW-nya tidak hadir dan tidak bertanda tangan, saat di konfirmasi tidak bisa hadir. Akhirnya, pasangan calon itu memilih mencoret partai tersebut. Sedangkan untuk PKB, sudah ada persetujuan dukungan dari DPW tetapi tidak memiliki format B1 KWK sehingga tidak dapat di proses. Maka pasangan menghilangkan kursi dukungan dari dua parpol itu,” papar Iwan Rompo.

Dia menambahkan, PPP dan PKB boleh datang lagi untuk mengusung calon lain, namun tidak bisa lagi untuk mendukung pasangan yang sudah diproses hari ini dalam hal ini pasangan calon Asrun–Hugua. Akan tetapi, pasangan ini masih tetap memenuhi syarat dukungan dari lima parpol pendukung dengan jumlah 26 kursi. (isma)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU