Baru Asrun yang Lapor KPU Bakal Daftar Cagub

324
KPU sudah akan membuka pendaftaram calon gubernur Sultra,8-10 Januari nanti. Sampai hari ini, baru Asrun yang melapor ke KPU akan datang mendaftar. Sedangkan dua lainnya, Ali Mazi dan Rusda yang disebut juga akan maju Pilgub, belum secara resmi menyampaikan ke KPU

LENTERASULTRA.com-Lima hari lagi, KPU Sultra akan membuka pendaftran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sultra periode 2018-2023. Beredar kabar jika akan ada empat pasangan calon yang siap mendatangi KPU, guna mendaftarkan diri di tanggal 8-10 Januari mendatang.

Hanya saja, secara resmi KPU baru mendapatkan informasi tertulis dari pasangan Asrun-Hugua, yang akan mendaftar tanggal 8 Januari mendatang. “Sampai hari ini, surat resmi yang kami terima baru dari pasangan Asrun-Hugua. Yang lain belum,” tegas Iwan Rompo, Komisioner KPU Sultra.

Koordinator helpdesk Pencalonan ini menjelaskan, jikapun ada informasi soal pasangan calon lain yang akan mendaftar, maka itu dianggapnya belum resmi sebelum ada surat yang sampai di mejanya.
“Mungkin ada (yang lapor daftar), tapi masih di staf atau bagaimana. Yang jelas, yang sampai ke saya baru Asrun-Hugua,” tegas Iwan.

Sebenarnya, kata dosen non aktif UHO ini tidak ada kewajiban bagi calon yang akan mendaftar di KPU untuk melapor. Mereka bisa saja langsung datang membawa dokumen pendaftarannya. Hanya saja, demi keteraturan dan kesiapan administrasi, alangkah baiknya jika ada informasi resmi ke KPU.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Jangan sampai bersamaan (calon) datang. Jadi, akan ada yang menunggu. Nah, kalau begitu potensi gesekan antar pendukung bisa saja terjadi. Makanya, kami ingin ada informasi biar bisa diatur, supaya aparat kepolisian juga bisa menyiapkan diri, termasuk bagaimana rekayasa lalu lintas agar semua pihak nyaman,” tukas Iwan.

Alumni Fisip UHO ini menjelaskan, KPU tidak akan menghilangkan hak-hak kandidat yang akan mendaftar tapi juga tak boleh mengganggu kondusifitas masyarakat umum. Jadi, jika ada informasi resmi mereka bisa berkoordinasi dengan aparat bagaimana teknisnya.

“Kan pasti ada yang bawa massa pendukung. Kita atur kapasitas ruangan, supaya tidak kepanasan sebagian. Nah, kalau ada yang bersamaan, bisa repot. Yang pasti, tidak ada kewajiban untuk melapor ke kami untuk mendaftar. Ini semua demi keteraturan,” tandasnya.

Untuk diketahui, pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Sultra akan dimulai 8-10 Januari nanti. Yang sedikit berbeda adalah waktu pendaftaran di dua hari pertama yang dibatasi hanya sejak pukul 08.00 Wita-16.00 Wita. Sedangkan di hari akhir, 10 Januari, pendaftaran ditutup pukul 24.00 Wita.

KPU, sesuai pengumuman yang sudah mereka sampaikan di berbagai media, mewajibkan semua kandidat yang akan mendaftar untuk melengkapi semua dokumen administrasi khususnya yang terkait dengan syarat utama pencalonan yakni dukungan partai politik atau gabungan partai politik yang minimal memiliki 9 kursi di DPRD Sultra.(abdi)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU