Kadis Kominfo: Semua Daerah di Sultra adalah Spesial

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memastikan jika semua kabupaten/kota di daerah ini adalah istimewa dan memiliki hak yang sama dalam mengakses sumberdaya pembangunan melalui skema pembiayaan oleh APBD Sultra maupun dari APBN. Hanya saja, dalam mengambil kebijakan terkait yang mana yang lebih awal, maka cara menentukannya berdasarkan kekhasan masing-masing wilayah.
“Pemprov Sultra memastikan tidak ada daerah yang dianaktirikan, semua spesial. Hanya saja tiap wilayah itu memiliki kekhasan dan potensinya masing-masing. Inilah yang menjadi pembeda dalam pengambilan keputusan dalam mengalokasikan anggaran pembangunan,” kata Plt Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir melalui siaran persnya, Sabtu (14/2).
Dia mencontohkan alokasi pembangunan di Kolaka Utara yang belakangan ini memantik perbincangan di publik, setelah Wakil Bupati Kolaka Utara Jumarding menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) yang digelar di Kota Baubau pada April 2025 lalu, dimana pemerintah provinsi dinilai tidak komitmen atas hasil rakortekrenbang tersebut.
“Perlu kita pahami bersama bahwa hasil rakortekrenbang yang tertuang dalam berita acara, sesungguhnya merupakan bahan pembahasan prioritas dalam musrenbang nasional. Jadi, belumlah menjadi keputusan final untuk dilaksanakan,” jelas Andi Syahrir.
Kedua, tambah dia, hasil rakortekrenbang ini diorientasikan untuk kegiatan pembangunan pada APBD Perubahan 2025 atau APBD Reguler 2026. Dua hal inilah yang menjadi dasar untuk finalisasi kegiatan yang akan dilaksanakan. Dalam kasus Kabupaten Kolaka Utara, ada lima kegiatan yang disepakati dalam rakortekrenbang tersebut.
Pertama, pengaspalan jalan Batu Putih-Porehu dengan target lima kilometer. Dalam perkembangannya kemudian, pembangunan ruas jalan yang mencakup Tolala-Porehu-Batu Putih sepanjang kurang lebih 40 kilometer, akan ditempuh melalui mekanisme Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026 yang diusulkan pemprov. Jika tidak disetujui, akan dikerjakan menggunakan APBD 2027.
Kegiatan kedua, optimalisasi sistem perpipaan air minum di Kecamatan Lambai. Kegiatan ini diajukan ke Dinas Bina Marga dan SDA, namun skala prioritasnya lebih rendah ketimbang pembangunan jalan. Akhirnya, secara mandiri, Dinas PUPR Kolaka Utara mengajukan proposalnya ke Dinas Cipta Karya, namun di dinas itu juga tidak memungkinkan untuk dialokasikan karena keterbatasan anggarkan.
Ketiga, rehab rumah tidak layak huni di Desa Lawata, Kecamatan Pakue, sebanyak 30 rumah. Pemprov hanya bisa mengalokasikan sebanyak 20 rumah di tahun 2025 ke Kolaka Utara, dari total 200 unit rumah yang dialokasikan secara proporsional ke 17 kabupaten/kota. “Pekerjaan itu sudah selesai. Kolaka Utara termasuk lima besar kabupaten yang mendapat alokasi terbanyak dengan total Rp 1 miliar untuk 20 rumah,” ujar Andi Syahrir.
Keempat, rehabilitasi irigasi tambak di Pakue sepanjang dua kilometer. Tahun 2026 ini dialokasikan untuk perencanaan teknisnya sebesar Rp 292 juta, belum pada pembangunan fisiknya. Hasil perencanaan teknis ini nantinya akan menentukan besaran anggaran untuk membiayai total rehabilitasinya.
Kelima, pembangunan tambat labuh di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha dan Desa Bahari, Kecamatan Tolala. Disepakati, tambat labuh di Desa Bahari menjadi prioritas dengan catatan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Pembangunan tambat labuh untuk nelayan memang merupakan kewenangan pemprov. Pemprov Sultra selalu mengupayakan kegiatan ini melalui jalur dana alokasi khusus (DAK). Namun, di tahun 2026 ini, Kementerian DKP tidak membuka menu untuk DAK tambat labuh nelayan, sehingga belum bisa dibangun.
Perlu diketahui, dana transfer pemerintah pusat ke Pemprov Sultra yang bersumber dari dana bagi hasil hanya Rp 200 miliar, di tahun 2026 Sebelumnya, di tahun 2025, dana transfernya mencapai Rp 800 miliar. “Di sinilah Bapak Gubernur, Andi Sumangerukka mengambil keputusan melalui pendekatan skala prioritas. Cara pandangnya, tentu secara menyeluruh 17 kabupaten/kota berdasarkan karakteristik, kekhassn, dan potensi setiap daerah. Beliau turun langsung untuk memastikan kegiatan mana yang dilaksanakan duluan, dan mana yang ditunda dulu,” papar Andi Syahrir.
Kolaka Utara yang potensial di sektor perkebunan diperjuangkan mati-matian untuk terfasilitasi di melalui APBN 2026. Untuk komoditas kakao, Kolaka Utara dijatah bibit sebanyak 1,5 juta pohon dengan total anggaran Rp 24 miliar, kelapa dalam sebanyak 200 ribu pohon dengan anggaran Rp 5 miliar, dan benih pala sebanyak 50 ribu pohon dengan anggaran Rp 655 juta.
Di sektor pendidikan, juga melalui APBN 2026, sebanyak empat sekolah mendapatkan alokasi rehabilitasi masing-masing SMAN 1 Porehu, SMAN 1 Batu Putih, SMAN 1 Kodeoha, dan SMKN 1 Kolaka Utara. “Jangan kemudian kita mendikotomi antara APBN dan APBD. Semua punya proses yang tentu saja butuh perjuangan dan keberpihakan untuk memperolehnya. Jangan melihat APBN itu teralokasi dengan sendirinya tanpa ada upaya dari kita semua,” tandasnya.(red)
