Razia Malam Minggu, Polda Sultra Jaring 140 Pelanggar

20
Polisi lalu lintas di jajaran Polda Sultra menggelar razia di berbagai titik di Kota Kendari, Sabtu (6/12) malam. Razia jelang dini hari itu berhasil menjaring 140 pelanggar Lantas. FOTO :IST

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Rencana bermalam minggu sejumlah warga di Kota Kendari gagal total. Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara bersama Satlantas Polres dan Polresta jajaran menggelar patroli dan razia di sejumlah titik rawan dan strategis di Kota Kendari, Sabtu malam. Hasilnya, setidaknya ada 140 pelanggara lalu lintas yang dijaring polisi.

Operasi yang digelar mulai pukul 22.00 WITA hingga selesai tersebut digelar untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di jalan raya. “Rekapitulasi teman-teman di lapangan, total ada 140 pelanggar lalu lintas yang dijaring,” jelas Komisaris Besar Argowiyono, Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra.

Kombes Argo merinci, dari 140 pelanggara itu 27 diantaranya roda dua yang ditilang sedangkan sisanya, 103 diberikan teguran. Sedangkan untuk roda empat, tidak ditemukan pelanggaran yang mengakibatkan tindakan penilangan, tapi 10 diantaranya ada yang ditegur. “Secara keseluruhan, petugas menerbitkan 27 surat tilang dan memberikan 113 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran,” tambah Argowiyono.

Dirlantas Polda Sultra itu menegaskan bahwa patroli dan razia malam minggu ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas. Kegiatan juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.(rilis)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU